Di Asahan, Pendataan Sensus Penduduk Secara Online Dimulai dari Bupati H. Surya Bsc

Kisaran, POL | Bupati Asahan H. Surya, Bsc mengimbau kepada masyarakat untuk ikut melaksanakan Sensus penduduk secara Online karena merupakan Kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai Warga Negara RI.

Hal itu disampaikan Bupati Asahan usai melaksanakan pengisian data Sensus Penduduk secara online di Rumah Dinas Bupati Asahan, Sabtu (15/02/2020) kemarin.

Dikatakannya, kepada seluruh pejabat yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan mulai dari OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk turut mensukseskan pelaksanaan sensus penduduk secara online dan menyampaikan informasi mengenai adanya pelaksanaan sensus penduduk secara online kepada masyarakat.

Karena, kata Surya, Sensus Pendusuk 2020 ini adalah jembatan menuju Satu Data Kependudukan Indonesia, yaitu sebuah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dimana selain mudah diakses, data hasil Sensus Penduduk 2020 ini bisa dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu data Indonesia, ujar Bupati Asahan itu.

Dimana dalam melakukan pengisian data sensus penduduk secara online melalui situs resmi sensus.bps.go.id, di Rumah Dinas Bupati Asahan H. Surya, BSc di pandu langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Asahan Dra. Minda Flora Ginting, MM.

Dalam kesempatan itu Minda Ginting menjelaskan bahwa periode Sensus Penduduk Online (SP Online)  dimulai hari Sabtu tanggal 15 Februari sampai dengan tanggal 31 Maret 2020. Dan untuk Kabupaten Asahan pendataan di awali dari Rumah Dinas Bupati Asahan yaitu Bupati dan keluarganya.

Disebutkannya, dengan dilaksanakannya Sensus Penduduk Oleh Bupati Asahan diharapkan  bisa menjadi bahan sosialisasi bagi masyarakat untuk ikut menyukseskan pelaksanaan sensus penduduk online yang di mulai pada hari ini dan berakhir pada tanggal  31 Maret 2020 mendatang. Karena selain partisipasi masyarakat BPS juga berharap mendapat dukungan dari pihak – pihak terkait, dan seluruh jajaran Forkompimda di Kabupaten Asahan.

Kemudian Kepala BPS Asahan itu menguraikan tahapan proses pelaksanaan sensus secara online dengan langkah pertama yakni masyarakat tinggal membuka situs resmi Sensus Penduduk sensus.bps.go.id. Namun begitu agar lebih jelas bagaimana tata caranya nanti akan dilakukan pendampingan oleh petugas BPS Kabupaten Asahan karena pelaksanaan Sensus Penduduk Online Tahun 2020 ini merupakan Program Nasional yang harus diikuti oleh seluruh masyarakat dalam rangka memperbaharui data kependudukan menuju Satu Data Indonesia.

Tampak hadir dalam acara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. John Hardi Nasution MSi, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin SE, KadisdukCapil Drs. Supriyanto MPd, dan Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar S. Sos, MSi.(POL/fir)

Berikan Komentar:
Exit mobile version