Datang dari Zona Merah Tidak Isolasi Mandiri, Gugus Tugas Covid-19 Samosir Angkat Bicara

Samosir, POL | Baru-baru ini viral di sejumlah media sosial (medsos) grup Samosir, bahwa ada salah satu orang yang baru datang dari zona merah (Surabaya), langsung berbaur dengan banyak orang, yakni bagi-bagi beras di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Minggu (14/6/2020).

Salah seorang netizen, Sarman Gultom dalam postingannya, menuding Vandiko Gultom yang juga merupakan salah satu bakal calon (Balon) Bupati Samosir yang baru datang dari Surabaya ini, tidak mengikuti protokol kesehatan.

Menanggapi itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Samosir melalui juru bicaranya, Rohani Bakkara menyampaikan semestinya sesuai SOP, seseorang yang baru datang dari luar kota terlebih dari zona merah, harus isolasi mandiri demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Samosir.

Dikatakan Rohani, meski dari hasil pemeriksaan kesehatan dalam kondisi sehat dan tidak ada gejala. Namun mengingat baru datang dari wilayah zona merah, disarankan agar tetap melakukan isolasi mandiri selama 14 hari kedepan.

“Langkah antisipasi ini bakal terus dijalankan agar Samosir yang masih terkendali dan zona hijau penyebaran Covid-19 ini bisa tetap bisa dipertahankan,” tuturnya.

“Perlu kita cermati semua status ODP yang kita catat adalah pelaku perjalanan dari luar Samosir,” tambahnya seraya mengajak masyarakat agar saling menjaga dan saling mengingatkan demi kebaikan bersama.

Vandiko Gultom saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, enggan berkomentar. Sementara itu, orang tua Vandiko Gultom, Ober Gultom, yang dikonfirmasi Senin,(15/6/2020), menjawab anaknya tiba di rumahnya Desa Sitamiang, Kecamatan Onan Runggu, sudah melalui prosedur penanganan pencegahan penyebaran virus corona.

“Sesuai aturan ada rapid test yang menyatakan negatif atau non reaktif sesuai syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang dan sesuai semua lewat pintu masuk,” ujar Ober.

“Pastilah Vandiko melapor dengan kades, silahkan cek dan semua aturan kami tahu dan laksanakan,” tulis Ober.

“Masa berlaku rapid test, 3 hari, bila perlu Vandiko akan kita anjurkan lagi rapid test di Samosir. Jadi tidak ada masalah terkait Vandiko yang langsung melakukan aksi sosial dengan melibatkan masyarakat,” pungkasnya.(POL/SBS).

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version