Dalam Sekejap 600 Ekor Bebek Disikat Haruting Cs

Batu Bara, POL | Berani, cepat, akurat! Begitulah cara kerja kawanan rampok ini. Di bawah komando HP alias Haruting (49), seorang residivis baru beberapa hari bebas dalam kasus ranmor, bersama ketiga rekannya, tergolong cepat. Setelah menyekap dua orang penjaga peternakan bebek, dalam waktu singkat mereka berhasil menjarah 600 ekor bebek.

Beruntung, dengan gerak cepat petugas kepolisian, dalam waktu beberapa jam, kawanan rampok tersebut berhasil diringkus petugas.

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Indrapura, AKP Sandi, Senin (6/7/2020), perampokan dengan kekerasan tersebut terjadi pada Minggu (5/7/2020) sore, di tengah persawahan Desa Kampung Kelapa, Batu Bara, Sumatera Utara. Kawanan rampok tersebut, yakni Haruting, MG alias Atur (41), Si (40), dan TSi (35).

Dengan menggunakan sebo (penutup wajah), kawanan itu mengendap-ngendap ke kemah peternakan yang dijaga oleh Jhon Piter Siregar bersama anaknya Juster Siregar, warga Kabupaten Simalungun.

TSi berjaga-jaga di luar area peternakan, sedangkan tiga lainnya masuk ke area peternakan dan menyergap korban sembari memukul kedua korban. Kedua korban tidak berdaya dan mengikat tangan dan kaki dan menyeret korban keluar dan mengikat korban di pohon pisang.

Beberapa saat, datang sebuah mobil pick-up dari simpang empat Desa Limau Sundei dan secepatnya memasukkan 600 ekor bebek ke mobil pick-up seterusnya dibawa ke Tebing Tinggi.

Setelah diselidiki, pelaku perampokan dengan kekerasan ini, diyakini orang yang pernah bekerja sebagai penjaga ternak bebek. Kalau orang biasa mana mungkin bisa menangkap bebek
segitu banyak.

Akhirnya dalam tempo beberapa jam kasus perampokan peterna bebek bisa terungkap. Dua tersangka dibawa petugas ke Tebing Tinggi untuk menemukan 600 ekor bebek sebagai barang bukti.

“Satu dari empat tersangka Hendrik Panjaitan alias Haruting merupakan resedivis, baru bebas dari LP dalam kasus ranmor,” ujar AKP Sandi.(OK)

Berikan Komentar:
Exit mobile version