Cegah Covid-19, Pemkab Samosir Tiadakan Besuk Rumah Sakit dan Liburkan Sekolah

Samosir, POL | Salah satu langkah untuk mengantisipasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, Pemkab Samosir melalui Manajemen RSUD Dr Hadrianus Sinaga Pangururan mengumumkan bahwa mulai Senin tanggal 23 maret 2020 sampai batas yang tidak ditetapkan, meniadakan jam besuk terhadap pasien. Kebijakan itu diambil untuk mewaspadai penularan virus corona.

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Samosir juga menerbitkan surat keputusan meliburkan sekolah mulai Kamis, 20 Maret hingga 1 April 2020.

Dan tidak tertutup kemungkinan akan adanya perpanjang waktu pembelajaran penugasan di rumah, jika keadaan belum membaik, sebagaimana keputusan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir.

Kepada wartawan, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon menjelaskan bahwa untuk menjaga pasien hanya diperbolehkan satu orang dengan ketentuan tidak keadaan demam, batuk dan flu.

“Untuk mengantar pasien atau orang yang sakit ke UGD (Unit Gawat Darurat) juga hanya diperbolehkan satu orang saja,” kata Bupati Samosir.

Sementara itu, Direktur RSUD Dr Hadrianus Sinaga Pangururan, dr Friska Situmorang melalui pesat Whatsapp, Sabtu (21/03/2020) menjelaskan bahwa sampai saat ini hasil pemeriksaan yang dilakukan RSUD, belum ada yang diduga atau ODP (Orang Dalam Pemantauan) terkait virus Covid-19.

“Kita berharap jangan sampai virus itu masuk ke bumi Samosir secara khusus,” ungkapnya.(POL/SBS).

Berikan Komentar:
Exit mobile version