Bupati Taput dan Forkopimda Tetapkan Tanggap Darurat Diperpanjang 14 Hari, Nikson: “Tiap Desa Harus Dibentuk Relawan Lawan COVID-19”

Tarutung, POL | Bupati Taput Drs. Nikson Nababan, MSi bersama Forum Komuikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)  menetapkan masa tanggap darurat diperpanjang selama 14 hari.

Pernyataan tersebut disampaikan Nikson saat memimpin Rapat bersama Forkopimda  yang dihadiri Dandim 0210/TU Rony Agus Widodo, Kapolres Taput Horas Marasi Silaen, Kejari Taput Tatang Darmi, Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan, Wakil Ketua DPRD Fatimah Hutabarat di kantor Bupati, Tarutung (Senin, 30/03/2020).

“Melihat perkembangan kondisi saat ini kita sepakati bersama bahwa Tanggap Darurat di Taput diperpanjang hingga 14 hari terhitung mulai hari ini sampai dengan tanggal 12 April 2020.

“Saya berharap dukungan penuh dari seluruh Forkopimda agar kondisi ini dapat tertangani dengan baik. Perlu kita ketahui bersama, bukan kewenangan Pemerintah Daerah untuk melakukan Lockdown termasuk penutupan Bandara . Itu merupakan wewenang Kementerian Perhubungan”  ,ucap Bupati Nikson menjawab pertanyaan peserta rapat.

Pada rapat yang juga dihadiri Sekda Indra Simaremare dan GM Bandara Internasional Silangit Muhamad Iwan Sutisna serta beberapa pimpinan OPD, Bupati menekankan agar OPD terkait Gugus Tugas agar semakin tanggap seperti penempatan wastafel di pintu masuk pasar. Aktif melaksanakan penyemprotan disinfektan termasuk pengadaan masker untuk dibagikan kepada masyarakat .

Relawan Desa

Ditambahkan,  setiap posko agar semakin diperketat terhadap pendatang yang masuk ke Taput sebagaimana telah ditetapkan dengan SOP.

“Kita sudah menganggarkan biaya operasional posko dan sudah kita persiapkan juga penambahan biaya operasional Gugus Tugas selama 14 hari kedepan. Saya juga sudah instruksikan melalui Surat Edaran agar setiap desa membuat satuan tugas yang dibiayai dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) serta harus mampu mendukung kerja Posko.

Desa juga diharapkan bekerja sama dengan Gugus Tugas untuk memetakan warga yang terdampak dari kondisi ini. Saya berharap TNI dan Polri turut memantau ketersediaan sembako di tengah-tengah masyarakat. Pemkab Taput akan berkoordinasi dengan Kejaksaan  mempersiapkan payung hukum sebagai juknis pelaksanaan di lapangan agar tidak menjadi kendala dikemudian hari “,ujar Nikson.

Pada rapat Forkopimda Taput itu, Dandim 0210/TU Rony Agus Widodo mengatakan agar Posko di perbatasan Taput semakin diperketat dan kedepannya tim Gugus Tugas semakin meningkatkan pengawasan terhadap para pendatang dan pemudik yang pulang kampung.

Kapolres Taput menekankan bagaimana Gugus Tugas mengantisipasi kemungkinan terburuk nantinya. “Yang perlu diantisipasi adalah pendatang terutama yang berasal dari daerah zona merah dan zona kuning. Selain langkah-langkah tegas, kita juga perlu menyikapi dampak dari kondisi sekarang. Kita memdukung upaya menghidupkan kembali Pos Siskamling untuk mencegah keluar masuk warga tanpa pemantauan”, kata  Kapolres Taput itu. (POL/BIN).

Berikan Komentar:
Exit mobile version