Tapsel, POL | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu memberangkatkan 20 peserta “Santripreneur dan SMK Bisa!” untuk mengikuti pelatihan di SAE Digital Akademi Medan yang dibimbing oleh Sugianto, ST. M.Kom, Sabtu (10/6/2023) dari eks Kantor Bupati Tapsel, Jalan Kenanga No. 74, Kota Padangsidimpuan.
Para peserta yang diberangkatkan berasal dari sekolah Aliyah dan SMA/SMK sederajat se-Kabupaten Tapsel. Mereka duduk dibangku kelas X (Sepuluh) dan XI (Sebelas). Pelajar SMA sederajat terdiri dari, SMKN 1 Sipirok 2 orang, SMKN 1 Angkola Timur 1 orang, SMKN 1 Batang Angkola 1 orang, SMKN 1 Tantom Angkola 1 orang, SMKN 1 Batang Toru 1 orang, SMKN 1 Arse 2 orang, SMKN 1 Marancar 1 orang, dan SMAN 1 Sipirok 1 orang.
Sedangkan untuk peserta santri, berasal dari Ponpes Syekh Ahmad Basyir Kecamatan Batang Toru 1 orang, Ponpes Darul Mursyid Kecamatan Saipar Dolok Hole (SDH) 2 orang, Tahfiz Al-Qur’an Al-Hijrah Kecamatan Angkola Muaratais 2 orang, Ponpes Jabalul Madaniyah Kecamatan Angkola Timur 2 orang, Ponpes Akhiruddin Panusunan Hasibuan Kecamatan Angkola Timur 3 orang.
Adapun tujuan pelatihan itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan tentang pemasaran UMKM serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menguasai kemampuan dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk pemasaran produk UMKM Tapsel.
Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu pada kesempatan itu meminta agar para santri dan siswa SMK untuk serius dalam mengikuti pelatihan itu dan kami berharap, semoga ilmunya nanti dapat di kembangkan, dan juga dapat disalurkan kepada kawan-kawan lain.
“Angkatan sebelumnya sudah mulai menunjukkan hasilnya, harapan kami untuk para santri dan siswa SMK kali ini pun sama, sehingga nantinya mereka bisa membantu dalam meringankan beban orang tua”, ujar Dolly.
Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Tapsel, Novita Sari Wahyuni melaporkan, program pelatihan santripreneur dilaksanakan empat tahap, untuk pelajar santri ini memasuki tahap 2, sedangkan pelajar SMA-Sederajat memasuki tahap 3 yang dilaksanakan sejak tanggal 28 Mei sampai 4 Juli 2023 (POL/NP.02)