Bupati Sergai Buka Ujian Dinas Bagi PNS Sergai 

Sergai, POL | Bupati Serdang Bedagai Ir H Soekirman membuka Ujian Dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai di AulaTheme Park Hotel Resort Kecamatan Pantai Cermin, Senin (14/10/2019).

Turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Regional VI Medan English Nainggolan SH MH, Kepala BKD Sergai Drs Dimas Kurnianto beserta jajaran dan peserta ujian dinas sebanyak 49 orang.

Dalam sambutannya Bupati Sergai Ir H Soekirman menyampaikan, Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2002 menyatakan bahwa kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara.

“Bukanlah hak, tapi penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku. Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan maka kenaikan seyogyanya diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan azas kompetensi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, ujian ini ditujukan untuk memfasilitasi ASN yang berpangkat pengatur tingkat I golongan ruang II/d agar dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi pada Penata Muda Golongan Ruang III/a, dan ujian dinas tingkat II untuk memfasilitasi ASN yang berpangkat Penata Tingkat I Golongan Ruang III/d. Ujian ini juga dimaksudkan bagi mereka yang tidak menempuh jalur pendidikan S1, S2 maupun Diklat PIM III (bagi pejabatan eselon III) tetapi sudah memiliki golongan II/d dan III/d.

“Di era digital ini segala sesuatu bisa didapat dengan mudah, untuk itu saya mengharapkan seorang ASN haruslah memiliki kepribadian, integritas dan ketahanan saudara harus meningkat, agar sebagai seorang ASN anda tidak dapat dipengaruhi atau diprovokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah Negara,” ujar Bupati.

Kepala Badan Kepegawaian Regional VI Medan English Nainggolan SH MH menyampaikan, setelah lulusnya para peserta dari ujian ini dan mendapatkan kenaikan golongan, semua  peserta haruslah  merubah perilaku dan pola pikir.

“Jangan membawa perilaku pada saat kita berada di golongan dua ke perilaku saat sudah jadi golongan tiga, begitu juga dengan golongan tiga yang naik golongan empat, haruslah ada hal yang baru dari dalam diri kita.Saat ini untuk menjadi ASN sangatlah susah sekali, Oleh karenanya, tunjukanlah kontribusi kita sebagai ASN demi negara ini. Jika sebagai ASN tidak memiliki kontribusi bagi negara maka bisa saja diberhentikan dari status kepegawaian, mengingat sangat rugi sekali negara memberi gaji kepada pegawai yang tidak memberikan kontribusi nyata,” katanya.

Kepala BKD Sergai Drs Dimas Kurnianto dalam laporannya menyampaikan, peserta ujian dinas bagi ASN di lingkungan Pemkab Sergai tahun 2019 sebanyak 49 peserta, yang terbagi dalam tingkat I sebanyak 39 peserta dan tingkat II sebanyak 10 orang peserta. (POL/PANE)

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version