• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 9 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Samosir Serahkan Remisi Kepada 46 Warga Binaan

Editor: Editor
Senin, 17 Agustus 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 17 Agustus 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram


Samosir, POL
| Bertepatan HUT RI Ke-75 Tahun, sebanyak 46 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir mendapat remisi antara satu bulan sampai enam bulan.

Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, seusai upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75, menyerahkan langsung remisi itu kepada perwakilan warga binaan yang mendapat keringanan masa hukuman itu.

“Selamat ya bisa berkumpul kembali dengan keluarga. Semoga ini menjadi pelajaran berharga. Untuk tidak mengulangi kembali. Sukses di luar menunggu. Amin,” kata Bupati Rapidin Simbolon.

Upacara pemberian remisi masa tahanan di LP Pangururan itu, selain diikuti sejumlah pejabat pimpinan daerah di Kabupaten Samosir juga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Samosir.

“Momentum Hari Kemerdekaan RI ke-75, sebanyak 46 warga binaan di LP Pangururan, mendapatkan remisi antara satu sampai 6 bulan. Satu warga binaan tepat di puncak HUT RI hari ini bebas, Senin (17/8/2020),” kata Kepala LP Kelas III Pangururan Kabupaten Samosir, Herry Hasudungan Simatupang.

Menurut Herry, warga binaan LP Pangururan yang mendapat remisi masa penahanan ini merupakan warga binaan yang memenuhi persyaratan sudah menjalani masa hukuman di atas enam bulan, serta bekelakuan baik selama dalam binaan.

“Dari penghuni yang seluruhnya berjumlah 78 orang warga binaan, 46 orang di antaranya mendapat remisi masa hukuman,” jelas Simatupang.

Dikatakan Herri, dari 76 penghuni LP Pangururan terbanyak kasus narkoba, pembunuhan, perkelahian dan perjudian toto gelap (togel) dan sisanya pencurian.

Selain itu, narapidana yang mendapatkan remisi juga mereka yang berkelakuan baik dan tidak melanggar tata tertib yang ada di dalam lapas. Remisi merupakan hak napi, namun ada tahapan, kelakuan, sosialisasi dan kegiatan di dalam juga menjadi pertimbangan.(POL/SBS).

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 46 Warga BinaanBupati SamosirSerahkan Remisi
Berita sebelumnya

Peringatan Detik-detik Proklamasi Ke-75 RI di Kecamatan Porsea.

Berita selanjutnya

Permak Pariwisata Kabupaten Samosir, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 897 M

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd