Bupati Labuhanbatu Launching Penggunaan dan Penerapan Tapping Box

Labuhanbatu, POL | Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT melaksanakan launching Penggunaan dan Penerapan Tapping Box (Implementasi Tax Online System) kepada wajib pajak kabupaten Labuhanbatu, di Suzuya Mall Rantauprapat Jl. S.M. Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu Sumatera Utara, Selasa (16/2/2021).

Launching penggunaan dan penerapan Tapping Box ini ditandai dengan pemukulan gong dan pemasangan setiker himbauan wajib bayar pajak oleh Bupati kabupaten Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe.

Pada kesempatan itu, Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe menyampaikan, bahwa pajak daerah dan restribusi daerah adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan pemerintah daerah.

Sesuai peraturan perundangundangan Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2008, tentang pajak daerah, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah dengan menggunakan aplikasi Tapping Box ini diharapkan lebih meningkatkan pendapatan sektor pajak dan restribusi daerah yang berbasis aplikasi.

Kegiatan launching tersebut juga dihadiri Sekdakab Labuhanbatu Ir H Muhammad Yusuf Siagian MMA, Pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut Budi Ansari Nasution, Direktur Bank Sumut Cabang Rantauprapat Tomy Ferial, para asisten, pimpinan OPD Labuhanbatu, Camat Rantau Selatan dan para undangan, (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Exit mobile version