• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 5 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Hadiri Paripurna Penyerahan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Labuhanbatu

Editor: Editor
Jumat, 24 Juni 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 24 Juni 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Labuhanbatu dr.H. Erik Adtrada Ritonga, MKM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu tentang Penyerahan Rekomendasi DPRD Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (23/06/2022).

Bupati Labuhanbatu dr.H. Erik Adtrada Ritonga, MKM dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada para Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang telah menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan LKPJ Bupati Labuhanbatu TA. 2021, dan dari hasil Laporan tersebut DPRD  telah mengambil keputusan dan selanjutnya pada hari ini Pimpinan DPRD menyerahkan Rekomendasi tersebut merupakan catatan Strategis yang berisikan Saran, Masukan dan Koreksi terhadap Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu untuk ditindaklanjuti.

“DPRD mempunyai perhatian yang cukup besar terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, baik dalam melaksanakan Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan maupun Pembinaan Masyarakat yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu sebagaimana tujuan yang tertuang dalam Visi dan Misi Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu,” ujarnya.

Atas rekomendasi tersebut, Bupati Erik Adtrada Ritonga meminta kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu untuk merespon, menyikapi, dan menjadikan bahan masukan, intropeksi dan untuk membenahi kekurangan-kekurangan serta berupaya seoptimal mungkin meningkatkan kinerja pada masa yang akan datang.

“Untuk itu, saya mintakan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu untuk merespon, menyikapi, dan menjadikan bahan masukan, intropeksi dan untuk membenahi kekurangan-kekurangan serta berupaya seoptimal mungkin meningkatkan kinerja pada masa yang akan datang,” ucapnya.

Bupati menambahkan sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada Pasal 20 ayat (2) bahwa berdasarkan hasil Pembahasan LKPJ DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan untuk : Penyusunan Perencanaan pada tahun berjalan dan berikutnya, Penyusunan Anggaran pada Tahun Berjalan dan Tahun Berikutnya, Penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan/atau Kebijakan Strategis Kepala Daerah. Dan kepada Seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu agar dapat menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan tersebut di atas.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Labuhanbatu mengucapkan terimakasih dan penghargaan serta apresiasi yang tak terhingga kepada semua pihak terkhusus kepada DPRD yang telah menjalin kerjasama yang baik selama ini, dan telah menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan untuk kesejahteraan Masyarakat.

Juga kepada segenap Jajaran Aparatur Sipil Negara atas hasil Kerja keras dan dedikasi dalam melaksanakan Pembangunan Kabupaten Labuhanbatu yang lebih baik, sehingga ke depan dapat meningkatkan kinerjanya dan berpartisipasi serta mendukung ketertiban dan stabilitas sehingga kebijakan dan program Pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu dapat berjalan dengan baik dan Aman.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar dan dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Labuhanbatu dalam hal ini diwakilkan oleh Anggota DPRD Ponimin.

Turut hadir bersama dalam rapat paripurna tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu, para Asisten Pemerintahan kabupaten Labuhanbatu, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan dari Polres Labuhanbatu, Insan Pers dan peserta rapat lainnya. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BupatiBupati LabuhanbatuLKPJparipurnaRekomendasi DPRD
Berita sebelumnya

Dinas PU Medan-BWSS Kolaborasi Atasi Luapan Air Sungai Deli di Sei Putih Barat

Berita selanjutnya

Jelang HUT Polri Ke-76, Polresta Deli Serdang Beri Baksos, Bansos dan Kunci Bedah Rumah

TERBARU

Menekan Angka Stunting, Pemkab Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III 2026

Kamis, 5 Maret 2026

Pertama di Indonesia, Rico Waas Luncurkan Medan Rabu Walk-In Interview

Rabu, 4 Maret 2026

Rico Waas Tekankan Sinergi Tripartit untuk Perkuat Iklim Investasi dan Lapangan Kerja

Rabu, 4 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd