Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice

Labuhanbatu, POL | Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM dan Wakil Bupati Labuhanbatu  Hj. Ellya Rosa Siregar, SPd MM menghadiri acara peresmian Rumah Restorative Justice (RRJ), yang didirikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, di Balai Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu. Senin (30/05/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Labuhanbatu mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu (Kajari) Jefri Penangin Makapedua SH. MH yang telah mendirikan rumah restorasitive justice di desa Sidorukun kecamatan Pangkatan, kabupaten Labuhanbatu.

“Atas nama pemerintah kabupaten Labuhanbatu saya ucapkan terima kasih serta mengapresiasi Kajari Labuhanbatu yang telah mendirikan rumah restorasitive justice di Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan,” ucapnya.

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada menyampaikan, dengan berdirinya rumah restorasitive justice ini mengedepankan rasa  keadilan bagi masyarakat serta menjadikan keadilan itu tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada juga mengharapkan, semoga rumah restorasitive justice bisa berdiri disetiap kecamatan dan desa yang ada di kabupaten labuhanbatu terkhusus daerah pesisir.

Kajari Labuhanbatu Jefri Penangin Makapedua, SH. MH mengatakan berdirinya rumah restorasitive justice merupakan salah satu langkah yang baik agar masyarakat bisa mendapatkan keadilan. Rumah restorasitive justice adalah rumah keadilan yang melihat dari sudut pandang keadilan dari hati.

”Bagaimana kita memulihkan, mengembalikan keadilan yang sesungguhnya kepada masyarakat. Salah satunya adalah menerapkan Restoratif Justice pada kasus-kasus tertentu yang tidak mesti harus di proses hukum sampai ke pengadilan”, ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu (Kajari) juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan beliau berharap Rumah Restorative Justice bisa dibentuk di kecamatan lainnya.

Sementara itu Plt Kepala desa Sidorukun Suwardi mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu yang sudah menjadikan desa pertama berdirinya rumah restorasitive Justice.

Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita oleh Bupati Labuhanbatu, Wakil Bupati Labuhanbatu, Kajari,  perwakilan dari Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu, tanda  rumah restorative justice telah diresmikan.

Turut hadir diacara tersebut, Kepala Bappeda Hobol Z Rangkuti, Plt Kadis Pendidikan Asrol Azis Lubis, Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, Kepala BPBD Darwin Yusma, Kepala DLH, Plt Kadis Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti, ST, M.Kom, Kadis Kesehatan Kamal Ilham, MKM. MM, Kadis Perijinan Turing Ritonga, Kabag Protokol, Camat Pangkatan, Ketua PWI Labuhanbatu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan undangan yang lain. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Exit mobile version