Labuhanbatu, POL | Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) kabupaten Labuhanbatu, Pengurus Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Kabupaten Labuhanbatu periode 2023 – 2027 resmi dikukuhkan di Suzuya Hotel Rantauprapat, Kamis (16/11/2023).
Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten III Zaid Harahap S.Sos, MM, mengatakan program Bangga Kencana adalah program yang bertujuan untuk menekan angka kelahiran, laju pertumbuhan penduduk, juga meningkatkan ketahanan pangan.
Jika pertumbuhan penduduk tidak dikendalikan, kemungkinan dalam kurun waktu kedepan akan terjadi ledakan penduduk yang akan menyebabkan masyarakat semakin terpuruk dalam jurang kemiskinan, sulit memenuhi kebutuhan sandang, pangan kesehatan, pendidikan dan lainnya.
Melalui Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap agar Pengurus KKI memiliki sifat sukarela dan terbuka, mandiri, memiliki integritas yang tinggi, akuntabilitas, berwawasan dan profesional, sehingga benar-benar mampu menghasilkan pemikiran dan karya terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu.
Kami ucapkan selamat kepada pengurus Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Kabupaten Labuhanbatu yang baru dikukuhkan. semoga dapat menjadi lumbung pikir dan mitra kerja yang dapat membantu Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, kata Asisten III Zaid Harahap menutup pidato sambutan Bupati.
Sebelumnya, Kepala DPPKB Hj. Mahrani, SKM mengatakan tujuan daripada dikukuhkannya pengurus KKI Kabupaten Labuhanbatu untuk penguatan koordinasi dan sinkronisasi antar Lintas Sektor dan berbagai elemen masyarakat dalam mendukung program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga (Bangga Kencana).
Adapun peserta kegiatan terdiri dari: Organisasi Perangkat Daerah Lintas Sektor dan Program, Organisasi Profesi, Tokoh Masyarakat dan Mitra Kerja seperti Tim Penggerak PKK, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), serta Aparatur SKPD DPPKB.
Pengurus Koalisi Kependudukan Indonesia Kabupaten Labuhanbatu dikukuhkan oleh ketua Koalisi Kependudukan Indonesia Provinsi Sumatera Utara Prof. Drs. Heru Santosa, MS, PhD yang dilanjutkan dengan penyampaian materi rapat koordinasi. (POL/LB1)







