• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 14 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Asahan Lantik Kades Perbangunan dan Kades Sukadamai

Editor: Editor
Jumat, 24 April 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 24 April 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Kisaran, POL | Bupati Asahan H. Surya Bsc melantik Kepala Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang Arinton Sihotang dan Kepala Desa Sukadamai, Kecamatan Pulo Bandring Sujadi Pranata di aula Melati kantor Bupati setempat, Kamis (23/04/2020).

Pelantikan Kepala Desa itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor : 45.1.s/d 45.2 – PEMESDES – Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Penetapan Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Sukadamai, Kecamatan Pulo Bandring dan Kepala Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan masa jabatan 2020 – 2026.

Dalam sambutannya Bupati H. Surya Bsc menyampaikan kepada Kepala Desa yang dilantik agar segera menyatukan komitmen dan persepsi di masyarakat, karena Kepala Desa adalah pemimpin seluruh masyarakat desa. Berikan contoh dan tauladan yang baik, jangan sakiti hati masyarakat, dan berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Karena, kata H. Surya Bsc, pada hakekatnya Kepala Desa itu merupakan pelayan masyarakat. Untuk itu bina hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan perangkat desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa dan semua stakeholder yang ada, terutama dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa agar tetap mempedomi peraturan perundang – undangan yang mengatur tentang tata cara dan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Kemudian terkait dengan penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bupati mengingatkan agar Kepala Desa memahami dan menguasai peraturan yang berlaku, tingkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona dan segera menyesuaikan dengan situasi dan turut berperan aktif bersama relawan desa melindungi masyarakat. Selanjutnya menyesuaikan anggaran dengan melakukan perubahan APBDESA untuk penanganan covid – 19 yang bersumber dari Dana Desa. (POL/fir)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Lantik Kades
Berita sebelumnya

Aksi Peduli, Tim Penggerak PKK Labuhanbatu Berbagi Sembako 

Berita selanjutnya

Bupati Labuhanbatu Pastikan 2,5 Persen Potongan Gaji ASN untuk Masyarakat 

TERBARU

Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan

Jumat, 13 Februari 2026

Sambut Ramadhan 1447 H/2026 M, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Laksanakan Punggahan

Jumat, 13 Februari 2026

Unimed Wisuda 1.046 Lulusan, Ini Pesan Rektor

Jumat, 13 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd