• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 4 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bukan Kesalahan Masyarakat, Bupati Samosir Minta Pemutihan Pajak

Editor: Editor
Rabu, 29 Maret 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 29 Maret 2023
Bupati Samosir menggelar pertemuan dengan UPT Samsat Pangururan.(Suriono Brandoi)

Bupati Samosir menggelar pertemuan dengan UPT Samsat Pangururan.(Suriono Brandoi)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom mendukung penuh Polda Sumut dan Polres Samosir untuk mengusut tuntas kasus penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan. Hal ini disampaikan setelah mengadakan pertemuan dengan Kepala UPT Samsat Pangururan di Ruang Kerja Bupati Samosir, Rabu (29/03/2023).

Selain itu, Vandiko meminta UPT Samsat Pangururan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengambil kebijakan, memberikan pemutihan pokok pajak maupun denda terhadap objek pajak yang diduga digelapkan oknum pegawai Samsat Pangururan.

Hal ini disampaikan untuk meringankan beban masyarakat yang menjadi korban penggelapan pajak khususnya masyarakat Kabupaten Samosir.

“Sebagai pimpinan daerah di Kabupaten Samosir dan atas nama masyarakat, saya meminta UPT Samsat Pangururan dan Pemerintah atasan dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengambil kebijakan memberikan pemutihan terhadap pajak dan denda terhadap masyarakat yang menjadi objek penggelapan pajak di Samsat Pangururan,” tegas Vandiko.

“Kesalahan yang terjadi murni merupakan kesalahan oknum pegawai Samsat Pangururan bukan kesalahan masyarakat. Pembayaran pajak telah dilakukan masyarakat dengan benar, namun dipermainkan petugas/oknum pegawai sehingga menimbulkan kerugian masyarakat,” tegasnya.

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom mengimbau masyarakat yang menjadi korban penggelapan pajak untuk segera melapor di Kantor  UPT Samsat Pangururan, karena saat ini dibuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kerugian. (POL/SBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BukanBupati SamosirMasyarakatPemutihan Pajak
Berita sebelumnya

Ramadhan Fair Ke- XVII Resmi Dibuka, Rindu Warga Terobati Suasana Lebih Semarak

Berita selanjutnya

Malam Ketujuh Ramadhan, Bobby Nasution Bersama  Jajaran Kecamatan Medan Maimun Shalat Tarawih Berjamaah

TERBARU

Pemko Medan Siap Terapkan WFH, Rico Waas Jamin Pelayanan Publik Tetap Maksimal

Sabtu, 4 April 2026

Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030

Jumat, 3 April 2026

Medan Siap Jadi Panggung Dunia, Wali Kota Medan Dukung Penuh APCS 2026

Jumat, 3 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd