Samosir, perjuanganonline | Terkait pemberitaan di sejumlah media mengenai bantuan bibit jagung yang tidak bagus diterima petani Samosir, pihak Pemerintah Kabupaten (pemkab) Samosir melalui Dinas Pertanian membenarkan bahwa bibit tersebut rusak dan tidak dianjurkan ditanam lagi.
Dijelaskan Kepala Dinas (kadis) Pertanian Kabupaten Samosir, Erkanus Simbolon, bahwa bibit jagung yang mereka terima adalah bantuan dari Kementerian Pertanian melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dengan varietas Bima URI 19.
“Yang dialokasikan sekitar lebih kurang 26 ton dengan daerah penerima Kecamatan Pangururan, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kecamatan Nainggolan dan Kecamatan Ronggur Nihuta,” jelas Erkanus, kemarin, (19/10/2018).
Lanjutnya, bibit diserahkan kepada kelompok tani pengusul di 4 kecamatan, setelah ditanam para kelompok tani banyak bibit yang tidak tumbuh, pertumbuhannya hanya sekitar 30-40 persen. Selanjutnya, tak kunjung berkembang lagi.
Setelah menerima keluhan masyarakat, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Samosir pun menghubungi pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provsu dan telah menurunkan tim untuk turun kelapangan dan melihat kondisi lapangan.
Dinas terkait melakukan uji balik ke laboratorium untuk sisa bibit yang belum ditanam. “Ternyata bibit tersebut rusak dan tidak dianjurkan ditanam lagi. Bibit jagung nomor log 168, 182, 170 sedangkan yang lolos uji itu nomor log 179,” lanjutnya.
Setelah itu, kata Erkanus, kita mengadakan rapat di dinas bersama pihak Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Provsu, para petani, penyedia, Dinas Pertanian Kabupaten Samosir melalui bidang TPH (Tanaman Pangan Hortikultura) Pemkab Samosir bersama UPTD dan PPL.
“Kita sepakati, mereka akan ganti bibit tersebut sebesar 70 persen dari alokasi yang tersedia,” ujar Kepala Dinas Pertanian Samosir.
Hal ini juga sudah dilaporkan langsung bersama Pak Bupati Samosir dan kepada Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Gatot Irianto.
“Dia sangat merespon kejadian tersebut dengan menyarankan supaya dilengkapi laporan lapangan dan foto dokumentasi. Pihak Kementan bersedia mengganti sejumlah bibit yang rusak tersebut,” tutupnya.
Terpisah, seorang petani di Kecamatan Pangururan, Rohani Simbolon, salah satu penerima bantuan bibit jagung tersebut, mengatakan, jika sudah terbukti bibit itu rusak, lalu bagaimana dengan kerugian petani yang mengeluarkan biaya untuk membuka lahan dan menanamnya,” tanyanya.
Selain mengganti bibit rusak tersebut, ia mempertanyakan apakah ada penggantian biaya kerugian petani.
Menjawab hal itu, Kadis Pertanian Samosir, Erkanus Simbolon menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut kepada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara.
“Belum ada berita dari mereka. Nantinya kalau sudah dikabari, akan kami infokan kembali,” jelas Erkanus Simbolon.(SBS).







