• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

ASPIPER Pulau Rakyat Pekan Nilai Lapak Relokasi Kios di Lahan PT KAI Mencekik Leher

Editor: Editor
Rabu, 18 Desember 2019
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 18 Desember 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Asosiasi Pedagang Pinggir Rel (ASPIPER) Desa Pulau Rakyat Pekan menilai harga lapak relokasi pembangunan kios baru di lahan milik PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) Dusun IV Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan mencekik leher.

“Saat ini sudah ada pihak tertentu mengatasnamakan pengembang ingin menguasai lahan yang disediakan PT KAI dan mulai membangun sendiri kios-kios pedagang, dengan mematok harga satu unit ukuran lebar 4,5 meter dan panjang 5 meter seharga antara Rp 15 juta Rp 30 juta/kios“, ungkap ketua ASPIPER Pulau Rakyat Pekan, Hamdani kepada wartawan, Minggu (15/12/2019).

Menurutnya, memang ada opsi lain yang ditawarkan pengembang kepada pedagang, yakni : 1. Bangunan siap jadi tanpa listrik dan sumur bor dengan harga Rp.30 juta, 2. Bangunan siap pintu kayu, tanpa listrik, tanpa sumur bor dengan harga Rp.26 juta, 3. Bangunan hanya dinding tanpa atap seng, tanpa lantai, tanpa pintu hanya pintu belakang kamar mandi tanpa sumur bor tanpa listrik seharga Rp.13 juta. Masing-masing pedagan ditambah lagi biaya administrasi  sebesar Rp.1,5 juta, biaya sewa tanah Rp.30 ribu / meter dan ditambah biaya pengamanan per kiosnya.

” Namun ketiga opsi yang ditawarkan Zul tetap ditolak pedagang karena harganya sangat tinggi, dan pedagang banyak yang tidak mampu” sebutnya.

Ironisnya, kata Hamdani, rapat para pedagang pada  23 September 2019 di aula Balai Desa Pulau Rakyat Pekan yang kesimpulannya tertuang dalam notulen kesepakatan bersama dan turut ditanda tangani pihak Muspika Pulau Rakyat serta PT.KAI (Persero) diabaikan oleh pengembang, diantaranya :  1. Masyarakat agar membentuk kelompok untuk mengajukan permohonan, agar biaya lebih ringan dan terbebas dari tagihan tunggakan, 2.  Kios di lokasi baru harus dibangun dahulu baru kios lama dibongkar, 3. Masyarakat pemilik kios akan melaksanakan musyawarah sendiri guna membahas pembangunan kios di lokasi baru dan menentukan koordinatornya.

Menurut Hamdani pedagang merasa keberatan dengan harga bangunan kios yang ditawarkan pengembang sangat begitu mahal. Untuk  itulah para pedagang membentuk kelompok pedagang yang dilengkapi dengan akte notaris Asosiasi Pedagang Pinggir Rel, No.1 tanggal 3 Desember 2019.

Selanjutnya ASPIPER yang terdiri dari ketua Hamdani, Sekretaris Maya, dan Bendahara Elvi datang ke kantor PT.KAI (Persero) di Medan,  06 Desember 2019, dan diterima Armarsyah selaku Manager Komersialisasi non Angkutan didampingi Wahyu Ringganu yang saat itu mengatakan akan menyampaikan keluhan dan aspirasi pedagang kepada pimpinan .

Berjalan dengan waktu ASPIPER, Jumat (6/12/2019) kembali menemui pihak PT. KAI Medan, karena ada informasi kontrak dengan Zul sebagai pengembang sudah ditandatangani oleh Manajer Komersialisasi Non Angkutan Amarsyah.

Kedatangan kembali ke kantor PT. KAI Medan, Rabu (11/12/2019) disambut oleh Senior Manager Sudjajanto yang  membenarkan kontrak dengan pengembang Zul sudah ditandatangani oleh pihak PT. KAI, tinggal menunggu tagihan kepada pihak pengembang.

“Bapak Sudjajanto bilang, apabila sudah 14 hari sudah ditandatangani kontrak pengembang tidak melunasi kontrak maka akan diadakan denda sekaligus memutuskan kontrak” terang Hamdani.

Lanjut Hamdani, ASPIPER keberatan dengan pengembang maupun PT. KAI kenapa menunjuk Zul sebagai perwakilan pedagang, sedangkan pedagang tidak pernah memberikan kuasa maupun musyawarah dengan pedagang dan hal itu sangat bertentangan dengan notulen rapat dengan unsur Muspika 23 September 2029.

“Jawab pak Sudjajanto karena Zul sudah dihunjuk oleh Muspika berdasarkan surat berita acara tanggal 7 Nopember 2019. Padahal, tidak ada musyawarah pedagang saat itu dengan Muspika, karena aturannya masih mengacu kepada nutulen tanggal 23 September, tidak boleh mengatas namakan pribadi, tanpa lebih dulu dibentuk kelompok ” ungkap Hamdani.

Sementara itu Camat Pulau Rakyat yang dikonfirmasi melalui Sekcam Mustafa Hutagaol di ruang kerjanya, Senin (16/12/2019) membenarkan pihak Muspika turut menandatangani notulen hasil musyawarah pedagang yang diwakili sebanyak 12 orang yang dilaksanakan di kantor Camat Pulau Rakyat, tanggal 7 Nopember 2019. “Kami ikut menanda tangani karena PT. KAI tidak mau menerima kalau tidak ada dibuat kelompok pedagang” ujar Sekcam.

Secara terpisah Hamdani menanggapi sinis, bahwasanya  kedua belas orang tersebut tidak pernah dihunjuk sebagai perwakilan dari pedagang itu bukan pedagang yang memiliki kios di tempat yang akan direlokasi. “Pedagang tidak pernah menghunjuk ke 12 orang itu sebagai perwakilan pedagang, tapi hanya sebagai hujukan Muspika Saja” tandas Hamdan. (POL/PAI)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Lapak Relokasi
Berita sebelumnya

PD AIJ Sumut Diminta Fokus Benahi Tahura  

Berita selanjutnya

Plt Ketua TP PKK Harap BK3S Tingkatkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat

TERBARU

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelaksanaan Lomba PAAR Oleh Tim PKK Provinsi Sumut di Pangkatan

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd