• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 14 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Aktivis Desak Polres Tapsel Tetapkan Status RR Anggota DPRD Diduga Pelaku Galian C Ilegal

Editor: Editor
Senin, 27 Maret 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 27 Maret 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tapsel, POL | Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) didesak menetapkan RR, oknum anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan yang diduga pelaku galian C illegal di Desa Tapus Godang, Kecamatan Aek Bilah.

“Kita mendesak agar Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) segera menetapkan status oknum anggota DPRD Tapsel yang diduga pelaku galian C Illegal,” ungkap aktivis Tapsel Syahminan Rambe kepada wartawan, Minggu (26/3/2023).

Dia mengatakan, desakan tersebut karena kasus itu sudah bertahun-tahun dilaporkan ke Polres Tapsel.

Dijelaskannya, Polres Tapsel harus menjelaskan kepada publik tentang status dari anggota DPRD tersebut. RR diduga sudah merusak lingkungan dengan cara membuat tambang galian C.

“Sebagai anggota DPRD, seharusnya, dia lebih peduli terhadap lingkungan. Apa gunanya setiap tahun diperingati hari lingkungan hidup, toh, oknum anggota DPRD Tapsel juga diduga merusak alam,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, laporkan salah seorang anggota DPRD berinisial RR ke kantor polisi.

Pasalnya, wakil rakyat tersebut diduga membuka usaha galian C tanpa izin di Desa Tapus Godang, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.

Laporan itu sesuai dengan nomor surat: 08/PC.PPM T.S/V/2021. Ketua PPM Tapsel Salman Harahap mengatakan, laporan tersebut sebagai tindak lanjut laporan Lembaga Informasi Rakyat (LIRA) Tabagsel nomor: 059/LIRA/V/2021. (POL/isv)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: AktivisDidugaDPRDGalian C IlegalPolres TapselStatus RR
Berita sebelumnya

Libatkan Anak-anak Pejuang Subuh, Ijeck Apresiasi BKM Masjid Al Ikhsan

Berita selanjutnya

Terima Bantuan Dari Pemko Medan, BKM Masjid Nurul Iman Sampaikan Ucapan Terima Kasih

TERBARU

Pengurusan KTP Beres di Kecamatan, Gebrakan Rico Waas Dekatkan Pelayanan Adminduk ke Warga Medan Labuhan

Rabu, 13 Mei 2026

Camat Medan Polonia Fasilitasi Mediasi Persoalan Penutupan Tembok Viral di Jalan Pekong

Rabu, 13 Mei 2026

DPMPTSP dan PWPM Bersinergi, Dorong Publikasi Investasi dan Pelayanan Publik

Selasa, 12 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd