• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 8 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Editor: Editor
Rabu, 30 Maret 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 30 Maret 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Setelah kemarin Desa se-Kecamatan Ronggur Nihuta, secara estafet, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kembali menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 untuk desa se-Kecamatan Onan Runggu, Selasa (29/3/2022), di Aula Kantor Camat setempat.

Dalam sambutan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs. Perry Barus, Msi menekankan BPKPD bertekad tekan piutang pajak daerah guna meningkatkan nilai MCP (monitoring center for prevention) serta untuk meningkatkan kemandirian daerah.

Dikatakan Barus, Pajak Daerah adalah salah satu sumber utama pendapatan asli daerah yang harus terus ditingkatkan agar terwujud kemandirian fiskal. Kemandirian fiskal dapat dilihat dari kemampuan daerah menekan fiskal gap yaitu selisih antara kapasitas fiskal dan kebutuhan fiskal.

“Peningkatan kebutuhan fiskal adalah sebuah keniscayaan karena beban pembangunan terus meningkat, maka pemerintah daerah wajib mengoptimalkan pendapatan sekaligus menciptakan sumber-sumber pendapatan baru dengan menggali potensi daerah yang mampu menghasilkan pendapatan,” jelasnya.

Maka untuk tujuan tersebut, pemerintah desa memiliki peran penting karena mereka ada di garda terdepan yang berhubungan dengan rakyat dan memahami kondisi sosial ekonomi daerah dan masyarakat. “Dan setiap peningkatan pendapatan asli daerah akan berdampak langsung kepada peningkatan pendapatan desa lewat bagi hasil pajak dan retribusi daerah,” pungkas Kepala BPKPD Kabupaten Samosir. (SBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BPKPD SamosirMCPPajak DaerahPiutangTekanTingkatkan
Berita sebelumnya

125 Pejabat Pemko Medan Ikuti Tes Urine, Bobby Ingin Seluruh Jajaran Bersih Narkoba

Berita selanjutnya

Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Audensi Deputi Perlindungan Anak

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd