462 Napi Lapas Salambue Terima Remisi

Padangsidimpuan, POL | Sebanyak  462 Napi binaan  Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II B Salambue  Padangsidimpuan mendapat remisi pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-74.

Walikota Padangsidimpuan bertindak sebagai Inspektur Upacara ( Irup) pada Hut RI ke- 74 di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II B Salambue Padàngsidimpuan (17/8/2019),dihadiri,Pimpinan Forkopimda Seperti Wakil Walikota, Ketua DPRD Sementara, Dandim 0212/TS, Kapolres, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah. Hadir juga Ketua TP-PKK, Ketua Persit, Ketua Bhayangkari, Ketua DWP.

Walikota dalam membacakan pidato Menteri Hukum Dan Hak Azazi Manusia (HAM) Yasona H Laoly, Menkumham menyampaikan, Perbedaan di Indonesia tidak dijadikan alat pemecah belah bangsa. Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat untuk tetap teguh menjaga netralitas sekaligus sebagai perekat pemersatu bangsa.

“Perbedaan  suku, bahasa daerah, adat istiadat, tradisi, serta agama adalah anugrah dan nikmat yang diberikan oleh Tuhan kepada Bangsa ini,”ucapnya.

Sebanyak 462 Napi mendapat remisi umum diantaranya Pemberian remisi umum  445 warga binaan menerima Remisi Umum I dan 17 menerima Remisi Umum II. Sehingga total keseluruhan Remisi Umum 2019 di Lapas Salambue tersebut sebanyak 462 Warga binaan.(POL/NP.02)

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version