Sergai, POL | Sebanyak 45 Anggota DPRD Serdang Bedagai Periode 2019-2024 resmi dilantik di ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai di Sei Rampah, Senin (28/10/2019).
Acara pelantikan dihadiri Bupati Sergai Ir H Soekirman, Ketua DPRD beserta Wakil Ketua DPRD, Forkompinda, Wabup H. Darma Wijaya, Sekdakab Drs H. Hadi Winarno MM, Anggota DPRD Terpilih dan Sebelumnya, Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya S.Sos, Ketua Bawaslu Aguslih Matondang, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Ketua MUI H Lukman Yahya, Ketua BM3 Yunasril SH MKn, Tokoh Pemekaran H OK David Purba, Pimpinan Parpol, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta para undangan.
Gubernur Sumatera Utara dalam sambutan ibacakan Bupati Sergai Ir H Soekirman menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah mengamanatkan DPRD dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan tugas dan fungsi Pemerintahan.
DPRD dan Pemerintah Daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar namun memiliki fungsi berbeda. Dalam rangka melaksanakan fungsi berbeda tersebut, kerjasama antar DPRD dengan Kepala Daerah serta stakeholder lainnya harus sinergi dan saling mendukung satu dengan lainnya
“Karenanya para anggota DPRD harus menjalankan amanah dengan tanpa memandang dan membeda-bedakan golongan, partai maupun konstituennya. “Mari bersama kita membangun Sumut ini agar lebih Bermartabat,” ujarnya.
Lebih lamjut Bupati menambahkan bahwa Pemkab Sergai selaku eksekutif berterima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara yang telah memberikan sambutan dan bimbingannya serta pesan kepada anggota DPRD terpilih serta anggota DPRD masa sebelumnya. “Kami berharap kepada DPRD yang baru dilantik ini nantinya dapat menjalin kerjasama yang erat dalam bidang pemerintahan dan legislatif sehingga Visi Pemerintahan Kabupaten Sergai yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan ini dapat segera kita capai,” sebut bupati..
Ketua DPRD Sergai Masa Jabatan 2014-2019 H Syahlan Siregar ST menyampaikan, atas nama anggota DPRD Periode 2014-2019 menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak terutama Pemerintah Daerah serta masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menjalankan amanah untuk masa periode 2014-2019.
Pimpinan Sementara DPRD Sergai dr M Riski Ramadhan Hasibuan SH SE menyampaikan kehormatan dan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan amanahnya kepada DPRD sehingga dilaksanakan kegiatan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sergai Masa Jabatan 2019-2024 pada hari ini.
Pengambilan sumpah/janji 45 orang anggota DPRD Sergai Masa Jabatan 2019-2024 tersebut dipandu oleh Ketua Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Delta Tamtama SH MH berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor :188.44/65/KPTS/2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Masa Jabatan 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Masa Jabatan 2019-2024. (POL/PANE)
