• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

3 Pelaku Penganiayaan di Pantai Labu Diamankan

Editor: Cosmos
Sabtu, 16 Juli 2022
Kanal: Daerah

Editor:Cosmos

Sabtu, 16 Juli 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Deli Serdang, POL | 3 orang pelaku penganiayaan secara bersama sama ditangkap Sat Reskrim Polresta Deli Serdang pada Kamis 14 Juli 2022 di Dsn IV Pematang Biarah Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang selanjutnya petugas membawa ketiga pelaku ke kantor Sat Reskrim Polresta Deli Serdang untuk dimintai keterangan, Jumat (15/7/2022).

Hasil interogasi petugas terkuak identitas pelaku berinisial AP (29), MA (45) dan JP (33) ketiganya merupakan warga Dusun IV Pematang Biarah Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang dan ketiga pelaku pun merupakan saudara kandung dari korban penganiayaan yang berinisial SP(35).

Kejadian bermula pada tahun 2010 Korban yakni SP (35) warga Dusun XIV Pasar V Gg. Amanah No. 05 Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang telah diamanahkan untuk menjaga dan menguasai sebidang tanah seluas 4 Ha milik Suharti.

Kemudian dikarenakan sudah malas bertani, pada tahun 2015 korban menyuruh adik pelapor  bernama Juang Perdana untuk menjaga dan mengelola tanah lahan tersebut menggantikan korban, namun belakangan sekira sebulan yang lalu korban datang ke lokasi lahan tersebut dengan tujuan memasang plang atas suruhan dari pemilik lahan, namun pelaku MA dan kawan-kawan mendatangi korban dan melakukan penganiayaan dengan cara membacok dengan menggunakan parang dan juga mendodos pelapor dengan alat dodos sawit kearah bahu pelapor.

Akibat kejadian tersebut korban menderita luka pada bagian kepala bahu, tangan dan kaki korban dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang.

Dari keterangan ketiga pelaku menyebutkan mereka melakukan penganiayaan ini dengan menggunakan dua batang kayu masing masing panjang dua meter dan satu meter serta sebilah bambu panjang satu meter, adapun motifnya dikarenakan ketiga pelaku sakit hati sebab korban sering mengancam para pelaku dan kini ketiga pelaku telah mendekam di terali besi Polresta Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dalam konfirmasinya Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK mengatakan ketiga pelaku sudah kita amankan, antara ketiga pelaku dan korban merupakan saudara kandung, untuk berkas perkaranya akan kita lengkapi dan kepada ketiga pelaku tersebut akan kita terapkan pasal 170 Subs 351 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman 5 tahun penjara.” ungkapnya.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Malam Hari Tinjau Proyek Drainase, Hasyim Berharap Kawasan Jalan Thamrin Tak Banjir Lagi

Berita selanjutnya

Pemko Medan akan Gelar Pekan Bursa Pameran Tanaman Hias

TERBARU

Bupati Simalungun Hadiri Milad Ke-6 Pesantren Darul Putera Madiah: Mitra Strategis Dalam Pembangunan Keagamaan

Senin, 23 Februari 2026

Bupati Tegaskan Pentingnya Peran SPPG Dalam Menjaga Mutu Program MBG di Labuhanbatu

Senin, 23 Februari 2026

Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

Senin, 23 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd