3 ASN PN Tebing Tinggi Terpapar Covid 19

Tebing Tinggi, POL | Pengadilan Negeri Kelas 1 B Tebingtinggi akhirnya menutup sementara lingkungan kerja akibat Pegawai terpapar kasus COVID-19. Selain itu, 80 persen pegawai diberlakukan work from home (WFH).

Keputusan tersebut diberlakukan ujar Ketua PN Tebingtinggi, Mangapul SH MH melalui Sekretaris Tegen Maharaja SH, Senin (19/7/2021), dilakukan demi menekan penyebaran COVID-19.

“Perkantoran di lingkungan kerja diberlakukan pembatasan kegiatan pada tempat kerja melalui pengaturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi seluruh ASN dan non ASN, dengan menutup sementara seluruh aktivitas di lingkungan kantor.

Tegen juga menyebut hasil Swab yang dilakukan pihak Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi ada 3 Pegawai dan hakim positif Covid 19, 1 reaktif dari 45 pegawai yang terdata.

Tegen meminta, walau bekerja di rumah para ANS dan non ASN di lingkungan PN selama sepekan tetap produktif dan memberi pelayanan secara maksimal.

Selain itu, kebijakan lockdown pihak ASN kembali bekerja senin depan dengan terlebih dahulu mengikuti swab kembali.sebut Tegen. (POL/arwin)

Berikan Komentar:
Exit mobile version