Palas, POL | Polisi saat ini masih mendalami kasus dugaan perampokan yang terjadi di kediaman Sahrin Siregar (42), Kepala Bidang (Kabid) Aset Pemkab Kabupaten Padanglawas (Palas) di Desa Mompang, Kec Barumun, Kab Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara pada Selasa (25/6/2019) dinihari. Polisi menyebutkan kejanggalan dalam kasus yang menewaskan Ita (37) istri dari Sahrin Siregar.
“Kalau perampokan, tidak ada barang-barang yang diambil. Tidak ada pintu yang dirusak,” sebut Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Alexander Piliang, Rabu (26/6/2019).
Alex tidak menjelaskan secara detail soal kejanggalan yang ditemukan polisi. Namun dia mengatakan kasus ini merupakan kasus pembunuhan.
“Atau Pasal 351 KUHP yaitu penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia,” sebut Alex.
Polisi juga lanjut Alex belum memastikan jumlah pelaku dalam kasus itu. Pasalnya dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara tidak menunjukan pelaku lebih dari satu.
“Sejauh ini sudah 10 saksi kita periksa. Untuk Suami korban masih kita interogasi karena dia masih mengantar istrinya ke pemakaman,” terang Alex.
Polisi juga sudah membentuk tim gabungan untuk menuntaskan perkara tersebut. Tim itu terdiri dari Subdit III Polda Sumut, Polres dan Polsek.(MT/POL)







