• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polisi Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

Editor: Suganda
Rabu, 25 Juni 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 25 Juni 2025
Polres Madina memusnahkan 6 hektare ladang ganja di perbukitan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan.

Polres Madina memusnahkan 6 hektare ladang ganja di perbukitan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Madina, POL | Polres Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara memusnahkan enam hektare ladang ganja di kawasan perbukitan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Senin (23/6).

Dalam pengungkapan itu, petugas tidak menemukan pelaku atau pemilik ladang ganja tersebut. Meskipun begitu, tim akan terus melakukan pengembangan.

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK, Kamis (25/6) menyampaikan, pemusnahan ladang ganja dengan cara dicabut dan dibakar itu diprediksi berusia enam bulan dan memiliki panjang lebih kurang dua meter.

“Tanaman ganja yang kita temukan di lokasi sudah dimusnahkan dengan cara dibakar. 140 batang daun ganja kita bawa ke Polres Madina untuk dijadikan sebagai barang bukti,” katanya.

Kapolres menjelaskan, penemuan ladang ganja ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil pantauan menggunakan drone.

“Awalnya ladang ganja itu diprediksi hanya satu hektare. Namun, setelah kita melakukan penyelidikan langsung ke lokasi dan hasil yang didapatkan berdasarkan pantauan kamera drone luasnya ternyata lebih kurang enam hektare,” ujarnya.

Arie Paloh menyebut, untuk mencapai lokasi tim Polres Madina dibantu oleh masyarakat harus berjibaku berjalan kaki mendaki perbukitan terjal selama lima jam.

Alumni Akpol 2005 itu mengungkapkan, penemuan ladang ganja ini adalah bukti komitmen Polri di Madina dalam pemberantasan narkoba dan ia berharap dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat, pemberantasan ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. (AN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Kebakaran Rumah di Medan Selayang

Berita selanjutnya

Masih Pro-Kontra, 5 Hari Sekolah SMA dan SMK Resmi Berlaku di Sumut Mulai TA 2025/2026

TERBARU

Kegiatan Finishing RTLH TMMD Ke-127: Wujud Nyata Kepedulian TNI Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026

PSEL Medan Raya Mulai Dipersiapkan, Pemko Medan Bebaskan Lahan dan Siapkan Anggaran 2026

Rabu, 11 Maret 2026

Respon Cepat Polsek Bangun Tangani Kebakaran Rumah Warga di Nagori Serapuh, Kerugian Capai 250 Juta Rupiah

Rabu, 11 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd