• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 30 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ratusan Honorer Simalungun Terancam Tak Digaji Mulai Juli 2025, Kok Bisa?

Editor: Suganda
Kamis, 12 Juni 2025
Kanal: Daerah

Editor:Suganda

Kamis, 12 Juni 2025
Kantor Bupati Simalungun.

Kantor Bupati Simalungun.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Simalungun, POL | Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terancam tak lagi menerima gaji mulai Juli 2025.

Kebijakan ini berlaku bagi mereka yang tidak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II, sebagai bagian dari penyesuaian regulasi nasional penghapusan tenaga non-ASN.

Demikian diutarakan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun, Pulung Kita Sinaga, Rabu (11/6/2025).

“Itu berlaku bagi tenaga honorer yang tidak mengikuti seleksi PPPK tahap I dan II. Artinya, jika mereka ikut seleksi, masih terdata, meskipun belum pasti sampai kapan akan dianggarkan gajinya. Tapi kalau tidak ikut seleksi sama sekali, otomatis tidak akan menerima gaji lagi di bulan depan,” ujar Pulung.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab hanya menganggarkan honorarium hingga Juni 2025. Setelah itu, hanya honorer yang mengikuti seleksi PPPK yang masih mungkin menerima gaji, meski belum dijamin secara berkelanjutan.

Sayangnya, BKPSDM belum memiliki data pasti berapa banyak tenaga honorer yang akan terdampak. Menurut Pulung, pendataan berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami belum tahu jumlah pastinya, karena pendataan berada di masing-masing OPD. Kami hanya menerima laporan dari mereka,” katanya.

Kebijakan ini menuai keluhan dari banyak tenaga honorer, terutama mereka yang sudah lama mengabdi namun belum berhasil lolos seleksi PPPK. Salah satunya adalah J Saragih, tenaga honorer di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

“Saya sudah bekerja hampir sembilan tahun di PUTR. Waktu seleksi PPPK tahap II saya ikut, tapi tidak lulus. Sekarang malah tidak tahu nasib saya ke depan, apakah masih bisa bekerja atau tidak,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia berharap pemerintah memberikan solusi bagi tenaga honorer berpengalaman yang masih ingin mengabdi.

“Banyak dari kami yang tetap ingin mengabdi, tapi harusnya ada solusi atau jalan tengah, bukan begini,” tambahnya.

Pihak BKPSDM mengimbau para honorer yang telah mengikuti seleksi namun belum lulus agar terus memantau informasi resmi dari pemerintah sembari menanti kejelasan status. (MIS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Duh…! Harga TBS Sawit di Sumut Makin Lesu

Berita selanjutnya

Harga Beras di Sumut Naik!

TERBARU

Rp158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini

Kamis, 30 April 2026

Rico Waas Bawa Pesan Kedamaian di Tengah Ribuan Jemaat Paskah Oikumene

Kamis, 30 April 2026

Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

Kamis, 30 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd