• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 6 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

PSI Sumut Dukung Putusan MK Gratiskan SD dan SMP, Nezar Djoeli: Pemerintah Harus Hadir dan Siapkan Anggaran

Editor: Editor
Sabtu, 31 Mei 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 31 Mei 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Partai Soldaritas Indonesia (PSI) Sumatera Utara Nezar Djoeli amat mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP negeri dan swasta.

“Keputusan MK itu sangat baik bagi rakyat Indonesia, karenanya pemerintah harus hadir karena putusan tersebut butuh suporting terutama mengenai anggaran biaya,” kata Nezar di Medan, Jumat (30/5/2025).

Sebab, sebutnya lagi, para guru dan staf pengajar juga tidak bisa dinafikan harus hidup tanpa biaya yang disubsidi pemerintah akibat efek dari putusan MK tersebut.

“Apakah kita harus menzolimi guru-guru dengan tidak adanya talangan dana, yang mana sebetulnya para guru ini justru harus lebih diperhatikan mengingat guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa,” sebut Nezar.

Untuk itu, tambahnya lagi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menyiapkan anggaran yang besar dan menghitung jumlah guru serta kepala sekolah di SD dan SMP yang ada di Indonesia.

Pendataan harus dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama melalui dinas pendidikan setempat untuk menyelesaikan hal ini.

Kata Nezar, para guru harus diberi kelayakan hidup, bukan hanya sekadar honor dan sertifikasi. Tapi bagaimana kelayakan hidup itu diterima oleh guru melalui anggaran besar yang disiapkan untuk digelontorkan ke Sekolah Dasar dan SMP.

“Siapkan infrastrukturnya, baik gaji, jadup, tempat tinggal dan pensiun bagi para guru terkait putusan MK tersebut,” ungkap Nezar Djoeli.

Sebelumnya diketahui MK pada sidang di Gedung MK, Jakarta pada Selasa, 27 Mei 2025, mengeluarkan putusan yàng isinya
mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun dari SD hingga SMP, termasuk sekolah swasta tertentu. (Isv)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: AnggaranGratiskan SDNezarPemerintah Harus HadirPSI SumutPutusanSMP
Berita sebelumnya

Ingin Temukan Pola Terbaik Penanganan Sampah, Rico Waas Kunjungi RDF Plant Rorotan

Berita selanjutnya

Begini Reaksi Pengusaha Atas Rencana Bobby Nasution Promosikan Babi Panggang Karo

TERBARU

Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

Senin, 4 Mei 2026

Rico Waas Terima Audiensi Kakanwil Imigrasi Sumut, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi

Senin, 4 Mei 2026

Rico Waas Apresiasi Dukungan Garuda Indonesia Sukseskan APEKSI 2026

Senin, 4 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd