• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 14 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PHK di Mana-mana, Risiko Gagal Bayar Mengintai

Editor: Suganda
Selasa, 20 Mei 2025
Kanal: Ekonomi

Editor:Suganda

Selasa, 20 Mei 2025
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perusahaan pembiayaan dan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) waspada potensi gagal bayar imbas maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan kehati-hatian dan memperkuat strategi mitigasi risiko perlu ditingkat dalam menghadapi risiko tersebut.

“Maraknya PHK akan terus dicermati dampaknya terhadap multifinance dan Pindar. Perusahaan didorong untuk terus memperhatikan aspek kehati-hatian, memiliki manajemen risiko yang memadai dan melakukan inovasi secara berkelanjutan untuk menekan meningkatnya risiko gagal bayar di tengah dinamika perekonomian domestik dan global,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).

Hingga saat ini, menurut Agusman, profil risiko industri multifinance dan Pindar secara umum masih terjaga. Per Maret 2025, rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) gross di sektor multifinance tercatat turun menjadi 2,71% dan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) industri Pindar tetap stabil di posisi 2,77%.

“OJK terus melakukan monitoring terhadap tingkat risiko kredit bermasalah,” tutur Agusman.

OJK juga terus memantau dampak perlambatan ekonomi nasional pada kuartal I-2024 terhadap sektor pembiayaan digital. Peluang pertumbuhan industri Pindar disebut masih terbuka, didukung oleh kemampuan adaptasi dan digitalisasi yang kuat.

“Dampak dari perlambatan ekonomi nasional pada kuartal I-2025 terhadap industri Pindar akan terus dicermati, namun fleksibilitas, digitalisasi dan fokus pada segmen underserved membuat Pindar tetap berpotensi tumbuh positif pada kuartal mendatang, khususnya dalam pembiayaan jangka pendek dan UMKM. OJK akan terus mengawasi agar pertumbuhan Pindar berlangsung sehat dan berkelanjutan,” terang Agusman. (DF)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Dugaan Ijazah Palsu, Hari Ini Jokowi ke Bareskrim

Berita selanjutnya

Sederet Makanan-Minuman Ini Bisa Merusak Ginjal Secara Perlahan

TERBARU

Rangkap Tiga Jabatan, Agus Fatoni Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 14 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Menyerahkan Bantuan RTLH Telah Selesai Direnovasi

Jumat, 13 Maret 2026

Keren! Mahasiswa Unimed Ciptakan IQRO Elektronik

Jumat, 13 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd