• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Perkara Utang Rp 300 Ribu, Nyawa Melayang

Editor: Suganda
Selasa, 15 April 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 15 April 2025
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Pidie Jaya, POL | Seorang remaja berusia 17 tahun di Pidie Jaya, Aceh, ditangkap polisi karena diduga membunuh temannya berinisial AM (16) karena dipicu cekcok utang Rp 300 ribu. Jenazah santri itu ditemukan membusuk di pinggiran rawa dekat kompleks pesantren Anwarul Munawarah.

“Pelaku NZ ditangkap pada Minggu 13 April kemarin setelah sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Faizi Atmaja, Selasa (15/4/2024).

Penyelidikan kasus itu bermula dari penemuan mayat korban yang terletak tidak jauh dari kompleks pesantren di Pidie Jaya, Jumat (11/4) sore. Korban disebut sempat dilaporkan hilang selama tiga hari sebelum ditemukan.

Pasca-penemuan mayat, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi. Hasil penyelidikan disebut mengarah terduga pelakunya adalah NZ.

Remaja itu disebut sempat melarikan diri ke Takengon, Aceh Tengah serta Medan. Setelah diselidiki, polisi akhirnya mengetahui NZ kembali ke Pidie Jaya menggunakan mobil L300 sehingga dilakukan pengejaran.

NZ akhirnya ditangkap di Jalan Banda Aceh-Medan persisnya di Simpang Poroh, Desa Meucat Pangwa, Pidie Jaya. Dalam pemeriksaan terungkap, NZ diduga membunuh korban di Desa Mukoe Baroh, Bandar Dua, Pidie Jaya, Selasa (8/4) malam.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban yang sebelumnya pernah meminjam uang sebesar Rp 300 ribu dan belum mengembalikannya. Percekcokan antara keduanya berujung pada tindak kekerasan yang berakibat fatal,” jelas Faizi. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Dalam 2 Bulan, Polda Sumut Ringkus 634 Tersangka Narkoba

Berita selanjutnya

KPK Periksa Eks Stafsus Presiden Jokowi, Ini Kasusnya

TERBARU

Wakil Bupati H. Jamri: Safari Ramadhan Merupakan Wadah Bagi Pemerintah Menjemput Aspirasi Warga

Selasa, 10 Maret 2026

Safari Ramadan di Masjid Nurul Huda, Pemko Medan Salurkan Bantuan dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 10 Maret 2026

Teguhkan Niat Benahi Belawan, Rico Waas: Infrastruktur Diperbaiki, Pendidikan Diperhatikan, dan Narkoba Diberantas

Selasa, 10 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd