• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 24 September 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan akan Gelar RDP Terkait Pengaduan PGRI Penggunaan Gedung Sekolah

Editor: Editor
Jumat, 7 Februari 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 7 Februari 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Komisi II DPRD Medan kembali akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin 10 Pebruari 2025 terkait pengaduan pihak PGRI tidak diberi izin lagi menumpang menggunakan gedung sekolah negeri dalam proses belajar mengajar oleh Pemko Medan.

Dalam rapat nanti diharapkan mendapat solusi terbaik, maka perlu dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan dan bagian asset Pemko Medan serta pengurus yayasan PGRI.

“Sudah kita jadwalkan Senin 10 Pebruari 2025 Komisi II RDP, setelah agenda paripurna,’ sebut Wakil Ketua Komisi II Modesta Marpaung SKM S.keb.Bd  kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Modesta Marpaung asal politisi Golkar itu, berkeinginan agar persoalan itu dapat dicari solusi dengen tetap mengedapan perjuangan nasib anak didik serta guru guru yang telah lama mengabdi.

Seperti diketahui, dalam RDP sebelumnya Senin (3/2/2025) belum ada keputusan rapat. Hanya saja, salah satu pihak pengadu Kepsek SMP swasta PGRI 4 Medan Riang Sihite menangis terisak isak saat memaparkan keluhan mereka karena tidak diizinkan lagi menumpang di gedung sekolah negeri dalam menjalankan proses belajar mengajar oleh Pemko Medan.

Maka itu, Riang Sihite berharap kepada Komisi II DPRD Medan dapat memfasilitasi keluhan mereka. Riang Sihite mengatakan kalau untuk PGRI mendapatkan gedung sendiri tidak mungkin karena mereka tidak ada uang. “Kami sekolah miskin dan perlu bantuan. Kami berharap tidak ada pengusiran,” harapnya. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedanGedung SekolahGelar RDPPengaduan PGRI
Berita sebelumnya

Soal Jadwal Paripurna Penetapan Wali Kota, Ketua DPRD Medan: Rapim Dulu

Berita selanjutnya

Perayaan HUT ke-26 Kabupaten Toba Direncanakan 3 Hari, Panitia Perayaan Dibentuk

TERBARU

Bandara Husein Kembali Aktif, Pemkot Siapkan Ekosistem Wisata dan Perdagangan Pasar Baru

Kamis, 24 September 2026
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PPK) Kab Simalungun, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih (no 3 dari kanan), saat menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas-- TP PPK Posyandu se- Indonesia Bagian Barat, yang dilangsungkan di Jakarta Selatan (21-9-2026). Rapat strategis ini langsung dipimpin Ketua Umum Dekranas, TP PPK Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian. (Dok/Lawasen Saragih)

Ketua TP PPK Kab Simalungun Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas

Kamis, 24 September 2026

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

Kamis, 24 September 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd