• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Soal Jadwal Paripurna Penetapan Wali Kota, Ketua DPRD Medan: Rapim Dulu

Editor: Editor
Jumat, 7 Februari 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 7 Februari 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  DPRD Medan belum menjadwalkan agenda rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2025-2030 Rico Wass-Zakiyuddin.

Penjadwalan akan ditentutan setelah melakukan rapat pimpinan (Rapim) DPRD Medan yang direncanakan Senin 10 Penruari 2025 pagi.

“Belum kita jadwalkan, nanti setelah kesepakatan Rapim DPRD Medan yang melibatkan unsur pimpinan yakni Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan serta seluruh pimpinan Fraksi DPRD Medan lalu kita agendakan, ” ujar Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen, Jumat (7/2/2025) malam.

Sama halnya dengan keterangan
Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Medan, Andres Willy Simanjuntak kepada wartawan mengatakan sekretariat DPRD Medan belum ada menjadwalkan paripurna karena masih menunggu hasil Rapim.

“Nanti dari hasil Rapim, selanjutnya diumumkan jadwal penetapan. Karena jadwal bulan Pebruari sudah ditentukan melalui Banmus (Red-Badan Musyawarah DPRD), maka kalau ada perubahan jadwal di bulan Pebruari ini harus melalui paripurna. Artinya, kalau hasil Rapim nanti sudah menyepakati agenda paripurna penetapan, tentu akan diumumkan melalui paripurna dulu, ” terang Andres.

Disampaikan Andres Willy Simanjuntak, sekretariat DPRD Medan bersama salah satu Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen sudah menerima secara resmi surat Surat Keputusan KPU Kota Medan tentang Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada Kamis (6/2/2025) lalu.

Memang kata Andreas, dari jadwal Banmus DPRD Medan Senin 10 Pebruari pukul 10.00 Wib ada agenda paripurna DPRD Medan. “Kalau saja sebelum paripurna dilaksanakan Rapim, maka hasil Rapim bisa langsung diumumkan di Paripurna hari itu juga menentukan kapan penetapan Walikota Medan sekaligus pengumuman perubahan jadwal Banmus,” sebut Andres. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ketua DPRDPenetapan WalikotaRapim DuluSoal Jadwal
Berita sebelumnya

Komitmen Wujudkan Food Security PTPN IV PalmCo Perluas Program Tanam Padi PTPN ke Provinsi Jambi

Berita selanjutnya

DPRD Medan akan Gelar RDP Terkait Pengaduan PGRI Penggunaan Gedung Sekolah

TERBARU

Bupati Simalungun Dampingi Kapoldasu Ikuti Kegiatan Anev Sitkamtibmas dan Monitoring Pelayanan Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd