Toba, POL | Besarnya penghasilan/gaji atau honor tidak menjadi jaminan bagi aparat pemerintah desa rajin berkantor, untuk tahun 2025, Silap Perangkat Desa naik 8 %, setiap perangkat desa untuk tahun 2025 mendapat kenaikan Siltap antara Rp. 200.000, dan Rp. 190.000, setiap bulan.
Hal tersebut sesuai temuan media ini pada Senin, ( 25/3/2025 ) di Desa Sionggang Selatan Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba.
Ketika media ini menyambangi kantor Kepala Desa Sionggang Selatan, perangkat desa hanya 1 orang di kantor, menurut Veronika Samosir selaku Kaur Pemerintah Desa Sionggang Selatan, tadi pagi hadir semua,kami appel pak, sebutnya.
“Tadi pagi kami appel semua, setelah habis appel saya kurang tau pak, sebutnya.
Menurut Veronika, Desa Sionggang Selatan ada 2 dusun dengan penduduk sekitar 90 KK dan 1 dusun sedang lowong Kepala Dusunnya, sekarang lagi pembentukan Tim Penjaringan sebut Veronika.
Terkait minimnya kehadiran perangkat desa yang berkantor, media ini mencoba minta keterangan dari Kepala Desa Sionggang Selatan, Luhut Manurung melalui aplikasi Whatsapp mengatakan, betul memang hanya 1 orang perangkat desa di kantor, tapi itu hanya kebetulan saja pak, mereka pada permisi untuk urusan masing masing, tapi temuan bapak akan buat intropeksi, dan ke depan lebih meningkatkan lagi disipplin pemerintah desa Sionggang Selatan sebut Luhut Manurung.
Kadis PMDPPA Kabupaten Toba, Rafles Sergios Gultom, S.Pd, M.Si, ketika dikonfirmasi terkait hari kerja dan jam kerja Perangkat Desa, dengan diplomasi mengatakan, bapak sudah tau itu gak usah tanya lagi katanya, ditambahkannya Perangkat Desa tidak boleh bergiliran masuk kantor, sudah ada surat edarannya sebut Rafles. (Sogar)







