• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 20 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Aniaya Maling, Wabup Dairi Dilaporkan ke Polisi

Editor: Suganda
Jumat, 21 Maret 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Jumat, 21 Maret 2025
Wahyu Daniel Sagala.

Wahyu Daniel Sagala.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Dairi, POL | Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala dilaporkan ke Polres Dairi atas tuduhan penganiayaan ke warga berinisial RS. RS diduga merupakan pencuri dua hp milik pekerja Daniel.

Plt Kasi Humas Polres Dairi Bripka Junaidi membenarkan informasi tersebut. Junaidi menyebut Daniel dilaporkan RS atas dugaan penganiayaan.

“(Soal dugaan) penganiayaan, iya (ke RS),” kata Junaidi, Kamis (20/3/2025).

Junaidi mengatakan RS diduga mencuri dua hp milik pekerja gudang Daniel. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah Daniel terlibat dalam penganiayaan itu atau tidak. Saat ini, penyidik masih menyelidikinya.

“(RS) ambil hp anggota wakil bupati yang kerja di gudang. Cuman nggak tahu pastinya, terlibat nggak wakil bupatinya, masih proses,” jelasnya.

Dia menyampaikan bahwa Daniel juga membuat dua laporan atas kejadian itu. Laporan itu terkait pencurian yang diduga dilakukan RS dan dugaan pencemaran nama baik.

Daniel melaporkan hal itu karena merasa tidak terlibat dalam kasus penganiayaan itu.

“(Lapor) soal pencurian, ada juga (ITE) pencemaran nama baik, nggak terima dia (Daniel) disebut, dia merasa nggak ada melakukan, (dia mengaku) yang mukul anggotanya, yang punya hp,” kata Junaidi.

KBO Satreskrim Polres Dairi Iptu Parlindungan Lumbantoruan mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Tigalingga KM 3. Meski begitu, Parlindungan belum memerinci waktu dan kronologi kejadian itu.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun pencurian itu terjadi 4 Januari 2025. “Iya (berawal dari pencurian hp), (lokasi) di KM 3 Jalan Tigalingga,” jelasnya.

Parlindungan menyebut pencurian yang dilakukan RS itu terungkap usai anggota Daniel mengecek CCTV. Saat dicek, tampak RS terlihat mencuri hp tersebut.

“Setelah dibuka mereka CCTV, ketahuan. Disurujlah dijemput orang, disuruh untuk minta maaf, mengembalikan,” pungkasnya. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Tarif Tol di Sumut Diskon 20 Persen saat Lebaran

Berita selanjutnya

4 Polisi Gadungan Rampok Tamu Hotel di Bandar Baru

TERBARU

Paten! USU Raih Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Sumatera Utara 2025

Kamis, 20 November 2025

Melalui Medan Satu Data Pelayanan dan Pembangunan Akan Menjadi Lebih Baik

Kamis, 20 November 2025

Kegiatan Entry Meeting, Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd