• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Bobby Ikuti Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Medan tentang Pencabutan Perda No 2/2015

Editor: Editor
Selasa, 11 Februari 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 11 Februari 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | DPRD Medan menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, Senin (10/2/2025).

Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan segenap pimpinan perangkat daerah itu, fraksi-fraksi menyambut baik pengajuan Ranperda itu. Salah satunya adalah Fraksi Golkar DPRD Kota Medan. Melalui juru bicaranya Elbarino Shah, Fraksi Golkar menilai menilai pencabutan itu guna terciptanya Perda yang memenuhi ketentuan-ketentuan perundang-undangan terkait, sekaligus memenuhi dinamika kebijakan dan perkembangan regulasi di tingkat nasional yang mengharuskan adanya pencabutan atau revisi terhadap peraturan yang dianggap tidak relevan atau bertentangan dengan tuntutan dan dinamika pembangunan secara nasional.

“Ranperda Kota Medan terkait ini nantinya dapat dilaksanakan melalui mekanisme Pansus ataupun Bapemperda DPRD Kota Medan,” kata Elbarino.

Fraksi Partai Golkar juga menilai sangat penting ada landasan filosofis, sosiologis dan yuridis dalam Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 tersebut. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, ungkapnya, diharapkan akan terbentuk sebuah regulasi yang dapat bermanfaat bagi semua pihak khususnya masyarakat Kota Medan.

Sementara itu, Fraksi Nasdem melalui juru bicara M Afri Rizki Lubis berharap agar pencabutan Perda Kota Medan No.2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 ini, dapat menjadi acuan dalam penyesuaian kebijakan Pemko Medan dengan kebijakan pembangunan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan kebijakan pembangunan nasional.

Apresiasi dan harapan juga disampaikan Fraksi Gerindra. Melalui juru bicara Dame Duma Sari Hutagalung, Fraksi ini berharap agar Pemko Medan menetapkan peruntukan ruang dalam kota untuk fungsi lindung (ruang terbuka hijau) dan peruntukan ruang kota bagi fungsi budaya seperti pusat bisnis dan hiburan, pusat pelayanan masyarakat seperti sekolah, rumah sakit dan sebagainya.

“Fraksi Gerindra juga mengapresiasi Pemko Medan atas direvitalisasinya Lapangan Merdeka karena telah mengembalikan fungsinya sebagai cagar budaya, ruang publik dan ruang terbuka hijau. Kita berharap revitalisasi yang dilakukan harus segera diselesaikan sebagaimana yang telah diprogramkan,” harapnya. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BobbyDPRD Medanparipurnapemandangan umumPerda No 2/2015
Berita sebelumnya

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Pamit dalam Apel Gabungan: Terima Kasih dan Harapan untuk Langkat

Berita selanjutnya

Bupati Toba dan Wakil Berikan Apresiasi Kepada OPD Atas Keberhasilan Selama Bertugas di Toba pada Apel Gabungan

TERBARU

Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

Senin, 23 Februari 2026

Usai Tarawih, Ribuan Warga Medan Larut Dalam Kemeriahan Imlek, Rico Waas: Kekuatan Medan Terletak Pada Kemajemukan Warganya

Minggu, 22 Februari 2026
PERSIAPAN: Suasana rapat finalisasi persiapan Pesta Bona Taon Pomparan Punguan Raja Toga Sitompul Boru Bere (PRTSBB) Kota Medan dan Sekitarnya. (Dok: istimewa)

Besok, Pesta Bona Taon Pomparan Raja Toga Sitompul di Taman Sari Medan

Sabtu, 21 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd