• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 20 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Terduga Pelaku Penistaan Agama Ditangkap di Siborongborong

Editor: Suganda
Kamis, 9 Januari 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Kamis, 9 Januari 2025
Polsek Patumbak. 

Polsek Patumbak. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap Jonathan Siahaan (23) terduga pelaku penistaan agama di Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (8/1/25) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari informasi yang diperoleh, Jonathan Siahaan diamankan dari Desa Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Pasalnya, sebelum kasus ini viral pada Minggu 5 Januari 2025, Jonathan berangkat ke Siborong-borong untuk bekerja di sana.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago membenarkan terkait penangkapan itu. Kini, terduga pelaku sedang dalam perjalanan menuju Polrestabes Medan. “Iya benar, sudah diamankan,” ujar Faidir, Rabu sore.

Sebelumnya, sebuah rumah di Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, digeruduk sejumlah warga, Selasa (7/1/25) malam. Rumah kayu beralas beton itu dikepung lantaran salah seorang penghuninya atas nama Jonathan Siahaan (23) diduga melakukan penistaan agama.

Beruntung Bhabinkamtibmas dan Babinsa sigap datang ke lokasi, sehingga dapat menenangkan warga yang ada di sana agar tidak anarkis.

Berdasarkan video yang viral di Facebook, seorang pemuda bernama Jonathan Siahaan, warga yang tinggal di lahan garapan, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang diduga menistakan agama Islam.

Dilihat Rabu (8/1/25) siang, dalam video singkat itu terdengar seorang pria memutar musik dengan suara keras sambil memaki-maki atau menistakan agama.

Namun, terduga pelaku tidak menunjukkan wajahnya, pria tersebut hanya terdengar mengucapkan kata-kata yang diduga ditujukan untuk menghina agama Islam. Karena ada dugaan penistaan agama, unggahan video ini menuai ragam komentar.

Warga mendesak supaya polisi segera menangkap terduga pelaku. “Tolong ditindak tegas pak Kapolrestabes Medan,” komentar akun Facebook Edy Parapenta Ketaren. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Eks Komisioner Bawaslu Medan Terpidana Pemerasan Bebas dari Bui

Berita selanjutnya

Pj. Bupati Faisal Hasrimy Serahkan Rumah Baru untuk Korban Kebakaran: Bukti Nyata Gotong Royong

TERBARU

Kegiatan Entry Meeting, Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Rabu, 19 November 2025

Pemprov Sumut Genjot KUR untuk UMKM, Realisasi Sudah Capai Rp13,4 Triliun

Rabu, 19 November 2025

Bupati Syah Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA–PPAS 2026

Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd