• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 5 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Pria Tikam 3 Bocah Tewaskan 2 Orang di Deli Serdang Terancam 15 Tahun Bui

Editor: Suganda
Rabu, 11 Desember 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 11 Desember 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Polisi menetapkan Rudi Sihaloho (41) warga Jalan Rel Dusun XIII, Gg Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menjadi tersangka. Pria tersebut menikam tiga orang bocah yang merupakan kakak beradik.

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul, Selasa (10/12).

Kompol Jhonson menyebutkan peristiwa penikaman itu terjadi pada Senin (9/12). Saat itu tersangka tengah duduk di depan rumahnya. Kemudian Rudi melihat tiga korban Daren (1,5 tahun), Owen (4 tahun) dan Nathan Simarmata (7 tahun) tengah bermain.

“Korban dan tersangka ini merupakan tetangga. Rumahnya berhadap hadapan. Saat itu tersangka melihat ketiga korban ini tengah bermain. Sedangkan orangtua korban tidak ada di rumah. Kondisi lokasi tersebut juga sepi,” jelasnya.

Rudi tiba tiba teringat dengan perlakuan ketiga korban yang sering mengolok olok nya dengan mengucapkan kata kata tak pantas. Ia pun mengambil pisau dari dalam rumah dan langsung menikam ketiga korban.

Setelah menikam ketiga korban, polisi pun menangkap Rudi. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung membawa ketiga korban ke rumah sakit. Akan tetapi dari tiga korban, dua di antaranya meninggal dunia yakni Daren dan Owen.

“Sedangkan korban Nathan Simarmata masih mendapatkan perawatan di rumah sakit. Untuk tersangka sendiri saat diperiksa penyidik mengaku tidak menyesali perbuatannya,” terangnya. (BBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Dirut PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu Ditahan

Berita selanjutnya

4 Rumah di Medan Area Terbakar

TERBARU

Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan dengan Penguatan Prinsip Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan

Jumat, 3 Juli 2026

Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh

Jumat, 3 Juli 2026

Analisis Media Sosial Jadi Kunci Tata Kelola Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Mengemuka di Forum Komdigi APEKSI XVIII

Jumat, 3 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd