• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Gubsu akan Bahas Over Kapasitas Lapas dan Rutan 

Editor: Editor
Minggu, 18 Agustus 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Minggu, 18 Agustus 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Wajah ratusan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Medan tampak semringah. Jumat (17/8/2019) siang, mereka menerima remisi (pengurangan masa hukuman), dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Bahkan sebahagian di antaranya langsung bebas.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyerahkan surat keputusan (SK) resmisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, pada upacara pemberian resmisi di Rutan Kelas 1 A Medan, Jalan Lembaga Pemasyarakatan Nomor 27, Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Hadir di antaranya Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut Dewa Putu Gede dan jajarannya, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, dan unsur Forkopimda lainnya, Sekdaprov Sumut Sabrina dan OPD Pemprov Sumut.

Gubernur berharap, para warga binaan selama di Lapas dan Rutan mendapat pembinaan dengan baik. Sehingga nantinya setelah selesai menjalani masa hukuman, dapat bersosialisasi dengan masyarakat.

Karena itu, masalah over kapasitas yang terjadi di hampir seluruh Lapas dan Rutan di Sumut,  menjadi salah satu perhatian Gubernur. Bersama dengan Forkompinda Sumut dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, akan duduk bersama menindaklanjuti masalah over kapasitas tersebut.

“Kita akan berkoordinasi dan pelajari. Karena tidak mungkin membina orang yang di luar kapasitas, agar tujuan pembinaan ini tercapai,” ujar Gubernur.

Mengatasi masalah over kapasitas tersebut, menurut Edy Rahmayadi memerlukan peran dari seluruh masyarakat. Over kapasitas juga tidak selamanya diselesaikan dengan membesarkan Rutan atau Lapas.

Dicontohkannya, di Negara Belanda sudah banyak rumah tahanan yang ditutup. Sementara di Sumut, akan membesarkan rumah tahanan. “Ini terbalik. Kalau kita semua sadar, kita akan memperkecil ini. Saya yakin semua sependapat termasuk orang-orang yang di  tahanan ini,” sebut Gubernur. (POL/W)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Over Kapasitas
Berita sebelumnya

Pemko Medan Ikut Meriahkan Pawai Pembangunan

Berita selanjutnya

Hidupkan UMKM, Gojek Serap Hampir 2 Juta Tenaga Kerja 

TERBARU

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Toba Freddy VZ Pasaribu, S.H, M.H pada saat Ekspose Perkara di rumah Restorative Justice Cabang Kejaksaan Negeri Toba di Sopo Adhyaksa Batak Na raja Porsea. (Ist)

Kacab Jari Toba Samosir Berhasil Fasilitasi Tersangka dengan Korban Melalui Restorative Justice

Selasa, 24 Februari 2026

Warga Buta Hukum, Asuransi Jasa Raharja Hilang

Selasa, 24 Februari 2026

Malam Penuh Berkah di Bulan Ramadhan, Rico Waas Perkuat Ukhuwah Lewat Tarawih Bersama Warga Medan Selayang

Selasa, 24 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd