• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Ini Tampang Camat-Kades di Tapsel Kena OTT Polda Sumut

Editor: Suganda
Selasa, 29 Oktober 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 29 Oktober 2024
Camat Angkola Sangkunur (kiri) dan Kades Tindoan Laut (kanan) saat ditahan. 

Camat Angkola Sangkunur (kiri) dan Kades Tindoan Laut (kanan) saat ditahan. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Polda Sumut menetapkan Camat Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Daniel Affandi Harahap (DAH) dan Kepala Desa Tindoan Laut Josmar Yuda Sianturi (JYS) sebagai tersangka atas kasus pemerasan. Para pelaku meminta uang mulai Rp 100-200 ribu setiap pengurusan surat tanah.

“Modusnya mereka setiap masyarakat yang datang mengurus surat-surat ganti rugi tanah dikenakan pemungutan biaya. (Jumlahnya) bervariasi, ada yang berkisar Rp 100 ribu, Rp 200 ribu,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (28/10/2024).

Hadi mengatakan keduanya saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka. Selain itu, kedua pelaku juga telah ditahan di Polda Sumut.

“Yang bersangkutan statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan statusnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemerasan. Dua-duanya jadi tersangka,” jelasnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap usai adanya laporan dari masyarakat. Ada uang sekitar Rp 7 juta yang diamankan dari keduanya.

“Dilaporkan sama masyarakat. Uang yang diamankan Rp 7 juta, iya (ditahan),” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut melakukan OTT kepada seorang camat dan kepala desa di Kabupaten Tapsel.

“Benar ada diamankan. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat diwawancarai di Polda Sumut, Jumat (25/10).

Sumaryono mengatakan keduanya kena OTT Kamis (24/10). Perwira menengah Polri itu menyebut OTT tersebut terkait pengurusan berkas di kecamatan. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Megawati: Apa Mau Kembali ke Orde Baru?

Berita selanjutnya

Jaksa Tahan Kasi-Eks Kadinkes Tapteng Diduga Korupsi BOK-Jaspel Rp 8 Miliar

TERBARU

Hapus Stigma “Anak Tiri”, Rico Waas: Pemko Medan Tahun ini Fokus Pembangunan untuk Medan Utara

Selasa, 17 Maret 2026

Rico Waas Tutup Ramadhan Fair XX, Transaksi UMKM Capai Rp2,2 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026
Acara penyambutan Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan. (ist)

Prof Dr Sumper Mulia Harahap Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan yang Baru

Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd