Simalungun, POL | Polri terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat. Salah satu contoh nyata adalah reaksi cepat personel Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, dalam menangani insiden kebakaran yang terjadi pada Minggu malam, 6 Oktober 2024.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB tersebut menghanguskan satu unit gudang bekas sawmill milik Golang Harianja di lingkungan Prona, Kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Ketika warga sekitar melaporkan adanya api yang menyala di gudang bekas sawmill milik Golang Harianja. Polsek Tanah Jawa dipimpin langsung Kapolsek Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., dengan sigap merespons laporan tersebut.
Kapolsek bersama anggotanya segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengoordinasikan pemadaman api dengan bantuan satu unit pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dan masyarakat setempat.
Pemadaman api berlangsung hingga pukul 23.00 WIB, di mana api berhasil dikendalikan dengan kerja sama antara personel kepolisian, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat.
Dalam penanganan kebakaran ini, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra memimpin langsung personel Polsek Tanah Jawa untuk turun ke lapangan. Selain melibatkan petugas kepolisian, tim pemadam kebakaran Pemkab Simalungun dan masyarakat setempat juga turut serta dalam proses pemadaman. Masyarakat sekitar, meskipun jauh dari lokasi kebakaran, memberikan bantuan tenaga untuk memastikan api tidak meluas.
Hingga saat ini, motif dari kebakaran tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polsek Tanah Jawa telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi dan sedang mengumpulkan data serta keterangan dari berbagai pihak untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Tidak ada korban jiwa dilaporkan, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp10.000.000.
Kapolsek Asmon Bufitra menyatakan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk segera mengungkap motif di balik insiden ini agar masyarakat tetap merasa aman dan terjaga.
Penanganan kebakaran ini menunjukkan kesiapsiagaan dan respons cepat dari Polri, khususnya Polsek Tanah Jawa. Setelah menerima laporan dari warga, langkah pertama yang dilakukan kepolisian adalah mendatangi TKP dan menghubungi unit pemadam kebakaran. Setibanya di lokasi, mereka segera mengoordinasikan pemadaman api yang dilakukan dengan satu unit mobil pemadam kebakaran dibantu oleh warga setempat.
Dalam proses pemadaman, Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, memuji kerjasama yang baik antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat. “Alhamdulillah, berkat kerjasama yang solid antara kepolisian, pemadam kebakaran, dan masyarakat, api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran ini,” ujarnya.
Kapolsek Kompol Asmon Bufitra juga menegaskan, Polri akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya dalam situasi darurat seperti kebakaran, tetapi juga dalam menjaga ketertiban sosial secara umum. “Pendekatan humanis ini akan terus kami terapkan, tidak hanya di Polsek Tanah Jawa, tetapi di seluruh wilayah Polres Simalungun, terutama menjelang Pilkada 2024. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari, termasuk dalam mengikuti pesta demokrasi,” tambahnya.
Langkah cepat yang diambil oleh Polsek Tanah Jawa dalam menangani kebakaran di Huta Bayu Raja ini tidak hanya menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme Polri, tetapi juga menjadi cerminan dari komitmen Polri dalam mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. (Eva Aritonang)







