• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Periode 2024-2029 Dilantik 17 September 2024

Editor: Editor
Kamis, 12 September 2024
Kanal: Politik

Editor:Editor

Kamis, 12 September 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Sekretariat DPRD Medan telah menjadwalkan pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 50 anggota DPRD Medan periode 2024-2029 pada Selasa 17 September 2024.

Dua dari 50 anggota DPRD, telah ditetapkan untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan sementara yakni Drs Wong Cun Sen dan Ir Syaiful Ramadhan.

Kedua nama itu merupakan yang dihunjuk atau rekomendasi pengurus Partai Politik (Parpol) peraih kursi terbesar di DPRD Medan yakni Wong Cun Sen dari PDI P dan Syaiful Ramadhan dari PKS.

Selanjutnya, pimpinan DPRD Medan sementara akan bertugas memimpin rapat penyusunan Fraksi-Fraksi di DPRD Medan, memfasilitasi penyusunan tatib dan proses penetapan pimpinan defenitip.

Sebagaimana diketahui, setelah 50 anggota dewan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan pada 17 September 2024 terlebih dahulu mengikuti orientasi pembekalan yang difasilitasi Pemprovsu. Setelah mendapat pembkalan, kemudian akan menjalankan tufoksi sebagai anggota dewan.

Untuk penetapan pimpinan defenitif diatur sesuai ketentuan UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dimana untuk DPRD Medan memiliki 4 Pimpinan defenitif merupakan jatah dari 4 Parpol peraih kursi urutan terbesar. Untuk mendapat jatah pimpinan yakni Ketua, Wakil Ketua 1, 2 dan 3 berasal dari Parpol peraih kursi terbesar yakni PDI Perjuangan = 9 kursi, PKS = 8 kursi, Golkar = 6 kursi dan Gerindra = 6 kursi.

Sedangkan untuk menentukan siapa 4 nama anggota dewa yang menjadi pimpinan DPRD Medan berdasarkan surat resmi dari pimpinam/pengurus Parpol bersangkutan. Kemudian ke dua pimpinan sementara akan menjadwalkan pelantikan 4 Pimpinan DPRD Medan oleh Gubernur.

Kemudian ke 4 pimpinan defenitif akan segera melakukan pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Medan (AKD).

Terkait penunjukan nama Wong Cun Sen sebagai Ketua DPRD Medan sementara, ,  dibenarkan Ketua DPC PDI P Kota Medan Hasyim SE, Kamis (12/9/2024). Begitu juga Syaiful Ramadhan membenarkan dirianya direkomendasikan PKS untuk pimpinan sementara. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 17 September 20242024-2029 DilantikDPRD Medan
Berita sebelumnya

APBD 2025 Disetujui, Dewan Dorong Pemko Medan Gali Sumber PAD

Berita selanjutnya

Wajah Baru Taman Cadika Medan, Fasilitas Lebih Lengkap dan Ramah Anak

TERBARU

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026

Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd