Deli Serdang, POL | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang menetapkan 3 pasangan calon (Paslon) kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024. Penetapan itu dituangkan lewat keputusan KPU Deli Serdang Nomor 2245 Tahun 2024, usai rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/2024).
Ketiga pasangan calon adalah, Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo (Asri-Lom Lom), dengan 6 partai pengusul, yakni, Partai Hanura, Golkar, Gerindra, PDIP, Partai Buruh dan Partai Solidaritas Indonesia.
Sofyan Nasution dan Junaidi Parapat (Sofyan-Junaidi) dengan 3 partai pengusul yakni, partai Keadilan Sejahtera, Demokrat dan partai Bulan Bintang.
Kemudian, HM Ali Yusuf Siregar-Bayu Sumatri Agung (Ali Yusuf-Bayu Sumatri) dengan 4 partai pengusul, yakni partai Nasdem, PAN, Perindo dan partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yanthy Panjaitan dan Komisioner Ziaulhaq Siregar ketika dikonfirmasi mengatakan, selanjutnya ketiga paslon akan mengikuti proses pengambilan nomor urut, besok, Senin (23/9/2024) pukul 19.00 WIB.
Mekanisme pengambilan nomor urut itu sebelumnya akan diundi, paslon mana yang mendapat kesempatan pertama, kedua dan terakhir, untuk mencabut nomor urut paslon.
Selanjutnya, akan dilaksanakan kegiatan kampanye damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Tahun 2024, Selasa (24/9/2024) pukul 8.00 WIB, di Lapangan Alun-alun Pemkab Deli Serdang. (MB)







