• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

2 Paslon Ini Akan Bertarung di Pilkada Tapsel

Editor: Suganda
Senin, 23 September 2024
Kanal: Politik

Editor:Suganda

Senin, 23 September 2024
Kantor KPU Tapsel.

Kantor KPU Tapsel.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tapsel, POL | Komisi Pemilihan Umum Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati wilayah setempat yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Tapanuli Selatan Zulhajji Siregar mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat pleno tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati yang dilakukan secara tertutup.

“Kita sudah melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti Pilkada 2004, penetapan ini sudah dituangkan dalam berita acara dan sudah diputuskan,” ujar Zulhajji Siregar, di Sipirok, Minggu.

Dia menjelaskan dua pasangan yang telah ditetapkan tersebut yakni pasangan Dolly Pasaribu – Parulian Nasution dan pasangan Gus Irawan Pasaribu – Jafar Syahbuddin Ritonga.

Zulhajji menegaskan bahwa penetapan calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta pemilihan kepala daerah sesuai i pengumuman KPU Tapanuli Selatan Nomor:1883/PL.02.2-Pu/1203/2/2024.

“Surat penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan di Pilkada 2024 dihadiri seluruh komisioner dan pihak terkait,” sebutnya

Setelah menetapkan dua pasangan calon tersebut, dia melanjutkan KPU Tapanuli Selatan akan melakukan pengundian nomor urut pada Senin (23/9).

Dia menegaskan bahwa dalam pengundian nomor urut tersebut kedua pasangan calon wajib untuk menghadiri tanpa diwakilkan pihak yang lain.

“Pada saat pengundian nomor urut, kedua pasangan calon diharuskan untuk hadir dan melakukan pengundian nomor,” jelas dia.

Pada Pilkada 2024, pasangan Dolly – Parulian akan maju melalui jalur perseorangan. Sedangkan pasangan Gus Irawan – Jafar Syahbuddin diusung oleh 12 partai yang terdiri dari Partai Golkar, Gerindra, PDIP, PAN, Hanura, Nasdem, PPP, PSI, PKN, PKS, PKB, dan Demokrat. (AN)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Resmi! KPU Tebing Tinggi Tetapkan 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Berita selanjutnya

Terbakar Hebat, 400 Kios di Pasar Horas Siantar Ludes

TERBARU

Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Membuka Ruang Saran dan Masukan Maupun Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd