Deli Serdang | Entah setan apa yang merasuki pikiran Iko (20) warga Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak Deli Serdang, Sumatera Utara. Hanya gegara tidak dikasih ikut pindah rumah bersama ayahnya ia tega membunuh ayah kandungnya itu sendiri.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (5/9/2024) sekira pukul 09.00 WIB, di rumah kontrakan ayahnya Desa Patumbak ll, Kecamatan Patumbak Deli Serdang.
Informasi yang dihimpun di lapangan, awalnya peristiwa tragis itu saat korban Asmar (54) yang merupakan ayah kandung pelaku Iko berniat pindah rumah dari rumah kontrakannya sebelumnya yang selama ini serumah bersama pelaku serta menantunya.
Setelah korban siap mengemasi barang- barangnya, dan hendak beranjak pergi meninggalkan rumah, pelaku menegurnya dan menanyakan kepada ayahnya pindah kontrakan.
“Bapak akan pindah ke mana? Kami juga ikut pindah sama ayah”, tetapi korban menolaknya dengan menjawab, “Saya ingin pindah mencari suasana baru dimana bisa hidup saya tenang tanpa ada masalah akibatkan perilakumu”, ujarnya sambari menyuruh pelaku untuk hidup mandiri.
Tak terima ucapan korban, pelaku langsung mengambil pisau belati yang sebelumnya sudah diselipkan di pinggangnya, lalu mengayunkannya ke arah korban.
Mengetahui anaknya sudah mengayunkan pisau ke arah dia maka korban pun mengelak dengan cara membalikkan tubuhnya. Namun naas, pisau yang diayunkan anaknya itu menancap ke bagian punggung ayahnya hingga menembus dada membuat korban terjatuh dengan bersimbah darah.
Melihat peristiwa itu, istri Iko, Andini (27) yang menyaksikan langsung kejadian itu berteriak histeris sambil minta tolong.
Mendengar teriakan saksi Andini, warga sekitar pun menghampirinya dan langsung mengevakuasi korban ke Klinik Pratama di Dusun VI Desa Patumbak II.
Dikarenakan luka korban cukup serius juga banyak mengeluarkan darah segar maka petugas Klinik pun menyarankan supaya korban di bawa ku RSU Sembiring Deli Tua. Kemudian warga pun dengan didampingi Babinsa Serka Suratman langsung membawa korban meuju RSU Sembiring Delitua.
Namun takdir berkehendak lain, begitu tiba di RSU Sembiring korban dinyatakan sudah tidak bernyawa lagi. Kemudian jenazah korban pun langsung dibawa balik ke rumah kediamannya yang ada di Dusun II, Desa Patumbak I untuk disemayamkan.
Mendapat informasi itu, petugas Kepolisian Sektor Patumbak pun langsung turun ke rumah korban guna olah TKP, mengamankan tersangka ke Mako Polsek Patumbak, dan juga meminta izin kepada pihak keluarga agar jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi. (MET)







