• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Rebutan Lahan, 2 Kelompok Tani di Dairi Nyaris Bentrok

Editor: Suganda
Minggu, 1 September 2024
Kanal: Daerah

Editor:Suganda

Minggu, 1 September 2024
KTHW Desa Parbuluan 1 menunjukan kawasan hutan yang dirambah Kelompok Tani Marsiurupan. 

KTHW Desa Parbuluan 1 menunjukan kawasan hutan yang dirambah Kelompok Tani Marsiurupan. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Dairi, POL | Kelompok Tani Hutan Wisata (KTHW) Desa Parbuluan 1 yang telah mendapat izin persetujuan pengelolaan kawasan hutan lindung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nomor 6057 tahun 2024 nyaris bentrok dengan Kelompok Tani Marsiurupan.

Peristiwa itu terjadi di lokasi kawasan hutan lindung yang berada di Desa Parbuluan 1, Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Sabtu (31/8/2024).

Beruntung petugas kepolisan dari Polsek Parbuluan datang ke lokasi untuk memediasi kedua kelompok tani tersebut, sehingga bentrok dapat dihindari.

Ketua KTHW Desa Parbuluan 1, Fredi Hotsan Sihombing mengatakan, sesuai program kerja KTHW, dirinya bersama anggota akan melaksanakan gotong royong di kawasan hutan yang akan mereka kelola.

Namun, saat akan melaksanakan gotong royong datang Kelompok Tani Marsiurupan melarang KTHW untuk melakukan pembersihan, dengan alasan kawasan hutan lindung tersebut sudah sejak lama dikuasai Kelompok Tani Marsiurupan.

“Menghindari terjadinya bentrok, atas saran Polsek Parbuluan kami pun tidak melanjutkan kegiatan gotong royong,” kata Fredi kepada media.

Dengan adanya pihak-pihak yang terus mengganggu, Fredi pun berharap ketegasan pemerintah melalui KLHK supaya menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin, agar program hutan wisata ini cepat terealisasi.

“Pemerintah harus tegas kepada kelompok-kelompok yang menghambat program ini,” ujarnya.

Selain itu Fredi juga mempertanyakan apakah bisa melakukan perambahan kawasan hutan lindung tanpa izin dari KLHK seperti yang telah dilakukan Kelompok Tani Marsiurupan.

“Kalau memang itu diperbolehkan, maka kami juga akan melakukan perambahan,” tegasnya.

Terkait permasalahan itu, sesuai kesepakatan bersama yang dimediasi Polsek Parbuluan. Kedua belah pihak pun setuju untuk dilakukan pertemuan.

Kedua belah pihak rencananya akan dipertemukan di Kantor Camat Parbuluan dengan mengundang pihak-pihak terkait, seperti Kepala Dinas LHK Sumatra Utara, Kepala Balai Kehutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kepala UPTD KPH XV Kabanjahe, Bupati Dairi, Camat Parbuluan, dan kepala desa. (MB)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Harga BBM per 1 September Turun!

Berita selanjutnya

Tersangka, Mantan Kadis Pendidikan Kota Binjai Ditahan Jaksa

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd