• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polres Taput Amankan 2 Pengedar Sabu di Siborongborong

Editor: Suganda
Jumat, 30 Agustus 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Jumat, 30 Agustus 2024
Polres Taput ringkus pengedar narkoba asal Tanjung Balai saat transaksi di Siborongborong. 

Polres Taput ringkus pengedar narkoba asal Tanjung Balai saat transaksi di Siborongborong. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Taput, POL | Dua pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus oleh satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara saat sedang melakukan transaksi jual beli di Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara, Rabu (28/8/2024).

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing, membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis (29/8/2024).

“Kedua pelaku yang ditangkap adalah Richard Daulat Matondang (50), warga Tanjung Balai Utara, dan Ingot Sihar Sibagariang (41), warga Desa Hutaraja, Kecamatan Sipoholon, Taput,” katanya.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 24,02 gram sabu yang disimpan dalam plastik bening, sebuah karung, dua potongan plastik hitam, selembar kertas, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor Vixion berwarna merah putih.

“Penangkapan keduanya berhasil dilakukan berkat informasi yang diterima dari masyarakat. Kedua pelaku ditemukan di sebuah lokasi tersembunyi, di mana mereka sedang menunggu pemesan yang telah berjanji untuk bertemu di tempat tersebut,” terangnya.

Setelah ditangkap, kedua pelaku menunjukkan sabu yang mereka bawa kepada petugas. Berdasarkan pengakuan Richard Daulat Matondang, dirinya membawa narkoba tersebut dari Tanjung Balai untuk diserahkan kepada Ingot Sihar Sibagariang, yang sebelumnya menghubungi Richard karena ada pemesan.

Pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB, Richard berangkat dari Tanjung Balai membawa narkoba tersebut dan bertemu dengan Ingot Sihar Sibagariang sekitar pukul 13.30 WIB di lokasi penangkapan. Sambil menunggu pemesan, mereka ditangkap oleh petugas sebelum transaksi terjadi.

Kedua pelaku mengakui bahwa mereka sudah lama bekerja sama dalam bisnis narkoba. Saat ini, mereka masih diperiksa di ruang unit narkoba Polres Taput untuk pengembangan lebih lanjut mengenai asal usul narkoba tersebut dan identitas pemesannya. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Gudang Diduga Penyimpanan Penimbunan BBM di Dairi Hangus Terbakar

Berita selanjutnya

PDIP Daftarkan Pasangan Eddy Berutu-Depriwanto ke KPU Dairi

TERBARU

Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Membuka Ruang Saran dan Masukan Maupun Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd