• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 21 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Warga Tomok Samosir Ringkus 4 Pemuda ‘Panakko’ Babi

Editor: Suganda
Senin, 12 Agustus 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Senin, 12 Agustus 2024
Para tersangka diamankan.

Para tersangka diamankan.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Empat pemuda di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) kepergok sedang ‘manakko’ (mencuri–red) seekor babi. Warga menangkap para pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung mengatakan peristiwa itu terjadi di Dusun III Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kamis (8/8/2024) malam. Adapun keempat pelaku adalah Julianto Hot Silalahi (26), Josua Simanjuntak (24), Julian Nainggolan (18), dan N (17).

“(Para pelaku) ditangkap pada Kamis malam, setelah mereka tertangkap basah oleh warga setempat saat hendak melarikan diri dari lokasi kejadian,” kata Vandu, Minggu (11/8).

Vandu menyebut awalnya korban dihubungi oleh warga yang memberitahu bahwa para pelaku yang hendak mencuri babinya telah diamankan.

Korban pun menuju lokasi penangkapan para pelaku dan menemukan babi miliknya telah diikat di pagar salah satu rumah kosong. Vandu menyebut keempat pelaku diamankan saat hendak memasukkan babi tersebut ke dalam truk.

“Para tersangka bekerja di tempat usaha milik JHS (Julianto) yang juga berperan sebagai sopir dan pemilik truk tersebut. Modus pencurian mereka dilakukan dengan tujuan untuk mengonsumsi babi hasil curian tersebut,” ujarnya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu, lalu mendatangi lokasi dan membawa para pelaku. Vandu menyebut tiga dari keempat pelaku telah ditahan di Polsek Simanindo. Sementara, untuk pelaku NSA, proses hukumnya tidak berlanjut karena ada perdamaian dengan korban.

“Kasus ini kini dalam proses hukum lebih lanjut. Sementara NSA telah diselesaikan di luar pengadilan melalui proses diversi setelah berhasil mencapai kesepakatan damai dengan korban dan usianya masih di bawah umur,” pungkasnya. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Lepas Lari Merdeka Sumut 2024, Pj Gubernur Agus Fatoni Harapkan Bisa Semarakkan PON XXI

Berita selanjutnya

Olimpiade Paris 2024 Resmi Ditutup, AS Juara Umum

TERBARU

Paten! USU Raih Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Sumatera Utara 2025

Kamis, 20 November 2025

Melalui Medan Satu Data Pelayanan dan Pembangunan Akan Menjadi Lebih Baik

Kamis, 20 November 2025

Kegiatan Entry Meeting, Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd