• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 10 Agustus 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polisi Ringkus ASN-Honorer di Sidimpuan Terkait Narkoba

Editor: Suganda
Sabtu, 27 Juli 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 27 Juli 2024
Kedua pelaku saat diamankan di kantor polisi. 

Kedua pelaku saat diamankan di kantor polisi. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Sidimpuan, POL | Polisi menangkap seorang ASN inisial SMB (51) dan honorer inisial AL (28). Keduanya ditangkap terkait kasus narkoba.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama Sidabutar mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Rabu (24/7). SMB merupakan ASN di Pemkab Tapanuli Selatan, sedangkan AL adalah honorer di Pemkot Padangsidimpuan.

“Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki itu,” kata Jasama, Jumat (26/7/2024).

Jasama menyebut penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya pada Rabu (24/7) sekira pukul 01.15 WIB, soal pelaku AL yang akan transaksi ekstasi di Jalan Kapten Koima, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Usai menerima informasi itu, petugas menuju lokasi dan mengamankan pelaku AL.

“Pada saat petugas melakukan penangkapan, tersangka membuang satu kotak rokok ke dinding bangunan. Selanjutnya, petugas memeriksa dan menemukan kotak rokok berisikan lima butir ekstasi,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram itu diperolehnya dari pelaku SMB. Petugas kepolisian menyelidiki SMB dan mengamankannya di rumahnya di Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

“Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” kata Jasama.

Usai ditangkap, kedua pelaku diboyong ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Merasa Tertipu Masyarakat Datangi Kantor Seketariat Pemenangan Dolly Adukan Upaya Gagalkan Pencalonan Dolly Pasaribu

Berita selanjutnya

Penumpang Citilink Bawa 1 Kg Sabu di Kualanamu

TERBARU

Pastikan Setiap Regulasi Miliki Kepastian Hukum Yang Kuat, Wali Kota Medan Dorong Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan

Senin, 10 Agustus 2026

DPRD Medan Gunakan Hak Inisiatif Usulkan Perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan

Senin, 10 Agustus 2026

Enda Mora Siregar Ketua DK2P Padangsidimpuan Periode 2026-2031

Senin, 10 Agustus 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd