• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Ayah Bejat di Simalungun Diduga Lecehkan 3 Anaknya

Editor: Suganda
Selasa, 16 Juli 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 16 Juli 2024
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Simalungun, POL | Seorang ayah bermarga Sembiring, warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun diamankan kepolisian karena berbuat bejat dengan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak kandungnya.

Informasi itu dibenarkan Kasi Humas Polres Simalungun, IPTU Verry Purba saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (15/7/24). “Iya sekarang sedang diproses, belum bisa kita sampaikan informasi lebih banyak,” kata Verry yang mengaku sedang berada di Perdagangan.

Berdasarkan informasi yang diterima, Sembiring ditangkap oleh Pangulu setempat dan langsung dibawa ke Polres Simalungun. “Iya diantar (pangulu),” singkat Verry.

Kendati demikian, ia tak menjawab soal kepastian jumlah korban pelecehan oleh ayah kandung itu. “Masih berproses, saya sedang tugas luar di Perdagangan, segera dilaporkan perkembangannya,” katanya.

Berita mengenai pelecehan yang terjadi di Simalungun dan dilakukan ayah kandung sangat menyedihkan. Kasus serupa pernah terjadi di penghujung tahun 2020 lalu di Kecamatan Silimakuta. Seorang ayah berinisial J (38) ditangkap karena memperkosa putri kandungnya yang berusia 12 tahun.

Berulangnya kejadian serupa menunjukkan perlunya penanganan serius dan perhatian lebih terhadap anak. Kasi Humas meminta agar masyarakat tidak menyebarkan berita yang dapat memperburuk kondisi.

“Kita minta masyarakat tidak menyebarkan berita yang berpotensi memperburuk kondisi korban dan proses hukum yang sedang berlangsung,” tambahnya. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Plt Bupati Ellya Rosa Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba di Mapolres Labuhanbatu

Berita selanjutnya

Pilgubsu: Tolak Nagita Slavina, Golkar Sorongkan Bupati Asahan Wakil Bobby

TERBARU

Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Membuka Ruang Saran dan Masukan Maupun Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd