• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kajari Padangsidimpuan: Berita Wartawan Ganggu Kinerja!

Editor: Suganda
Selasa, 9 Juli 2024
Kanal: Daerah

Editor:Suganda

Selasa, 9 Juli 2024
Puluhan wartawan unjuk rasa tuntut Kajari Padangsidimpuan buktikan pernyataannya soal berita yang menghalangi kinerjanya.

Puluhan wartawan unjuk rasa tuntut Kajari Padangsidimpuan buktikan pernyataannya soal berita yang menghalangi kinerjanya.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Sidimpuan, POL | Puluhan wartawan mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar untuk membuktikan pernyataannya soal kinerjanya yang terganggu atas pemberitaan yang ada selama ini.

Desakan itu disampaikan saat aksi demonstrasi di gedung Kejari Setempat, Jalan Serma Lian Kosong, Senin (8/7/2024).

“Kami sangat menyesalkan pernyataan Kajari yang menyebut media mengganggu kinerja kejaksaan,” kata Erik Astrada Nasution selaku koordinator aksi.

Selain itu, massa juga meminta Kajari bersikap adil dan menghormati wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam undang-undang. Kajari pun diminta menggunakan dialog konstruktif dan perlindungan terhadap kebebasan pers tanpa hambatan atau intimidasi.

Sebaliknya, massa meminta Kajari Padangsidimpuan untuk transparan dan terbuka dalam memastikan informasi yang akurat.

Para wartawan juga meminta jumlah pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan tindak pidana korupsi untuk tahun 2023 hingga 2024 dan berapa yang sudah ditangani hingga pelimpahan berkas ke pengadilan.

Sedangkan dalam spanduk yang dipajang para wartawan saat melaksanakan aksi demo tersebut bertuliskan memboikot pemberitaan Kajari Padangsidimpuan yang diduga melecehkan UUD Pers Nomor 40 tahun 1999, kemudian seruan untuk pencopotan Kajari dilengkapi dengan gambar Kejari Padangsidimpuan.

Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Padangsidimpuan Elan Zailani bersama rekan kerjanya saat menyambut kedatangan wartawan yang melakukan aksi unjuk rasa mengatakan seluruh yang disampaikan wartawan akan dia sampaikan kepada Kajari.

Katanya, Kajari sedang dalam perjalanan dinas dan tidak berada di kantor kejaksaan, karena itu dia meminta agar wartawan menunggu jawaban yang akan disampaikan kajari.

Aksi unjuk rasa damai itu berakhir setelah para wartawan menyebut mereka akan menunggu jawaban Kajari dalam waktu dua kali 24 jam dan mereka akan kembali melakukan aksi tersebut dengan massa yang lebih banyak bila kajari tidak mengindahkannya. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

7 Rumah di Medan Tembung Musnah Terbakar

Berita selanjutnya

Mantan Bupati Langkat Divonis Bebas di Kasus Kerangkeng Manusia

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd