Tapsel, POL | DPRD Kabupaten Tapsel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 menjadi Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tapsel Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, (1/8/2019).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tapanuli Selatan H Rahmat Nasution didampingi Wakil Ketua DPRD Tapsel Naswardi Sihaloho.
Bupati Tapsel dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh Anggota Dewan yang telah membahas dengan sungguh – sungguh Ranperda P.APBD Tahun 2019, mulai dari pengajuan draf pada tanggal 26 Juli 2019 yang lalu hingga saat ini.
Kata Syahrul, Perda P.APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai UU 23/ 2014 yang menyebutkan Ranperda Kabupaten/ Kota tentang APBD yang telah disetujui bersama dan Rancangan Peraturan Bupati/Walikota tentang Penjabaran APBD, paling lama tiga hari harus disampaikan kepada Gubernur.
Dengan persetujuan bersama Ranperda tentang P.APBD TA. 2019 yang baru ditandatangani bersama, maka diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan program – program yang belum tertampung pada APBD Induk yang lalu dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, selanjutnya pada Rancangan Perubahan APBD 2019 ini telah dipenuhi kewajiban yang belum dapat diakomodasi pada APBD Induk.
Adapun APBD induk yang belum diakomodasi diantaranya adalah pemenuhan kewajiban Anggaran Dana Kelurahan terkait regulasi PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan dan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat Kelurahan.
“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, izinkan saya menginformasikan kepada rapat dewan yang terhormat, Insya Allah hari ini Rancangan KUA dan PPAS TA. 2020 akan kami sampaikan kepada dewan yang terhormat dan bila masih memungkinkan harapan kami kepada DPRD periode ini, kiranya masih berkenan membahasnya untuk mengambil kesepakatan bersama,” tutupnya.
Paripurna diakhiri dengan penandatanganan penetapan persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Tapsel tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P.APBD TA 2019 yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Naswardi Sihaloho, Anggota DPRD Tapsel, Sekda Tapsel Parulian Nasution dan Sekretaris Dewan Darwin.
Tampak hadir anggota DPRD Tapsel, Sekda Tapsel Parulian Nasution, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kabag dan Camat se Tapsel. (POL/NP.02)







