Medan, POL | Target pendapatan Pemko Medan yang dibuat dengan realisasi ternyata sangat jauh. Kenyataan ini berdasarkan laporan yang disampaikan Pemko Medan. Berdasarkan laporan keuangan diterima Fraksi PAN DPRD Medan, realisasi belanja modal Pemko Medan juga masih sangat jauh dari realisasi yang dibukukan berdasarkan Perda Kota Medan tentang APBD Kota Medan 2023.
Demikian diungkapkan Edwin Sugesti Nasution SE MM, saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Medan, Atas Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, Selasa (4/6/2024).
Menurutnya, sejak awal, ketika pembahasan RAPBD dan PAPBD tahun 2022 serta 2023, Fraksi PAN DPRD Kota Medan sudah mengingatkan akan optimisme Pemko Medan, dalam membuat target pendapatan agar realistis.
“Jangan terlalu berlebihan, mawas diri dengan sumber daya yang dimiliki dan sistem yang dipergunakan dalam mengumpulkan pendapatan. Laporan realisasi pendapatan per semester yang Fraksi PAN DPRD KOta Medan terima dan sampaikan saat pembahasan APBD lalu, sesungguhnya masih jauh dari target yang ingin diraih,” papar Edwin.
Tentunya ini, katanya, akan mengganggu program-program pembangunan di Kota Medan . Dari laporan yang Fraksi DPRD Kota Medan terima, pendapatan Pemko Medan hanya mampu membukukan pendapatan sebesar 79,53 persen, persentasnya masih di bawah realisasi di tahun 2022 yakni 83,55 persen. Target pendapatan sebesar Rp7,2 triliun lebih, realisasi pendapatan hanya Rp5,8 triliun lebih.
Ada sebesar Rp1,4 triliun lebih realisasi pendapatan tidak terpenuhi dari target yang dibukukan. Demikian juga dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemko Medan hanya bisa membukukan pad sebesar 65,11 persen dari target yang dibuat, pada tahun 2022 yakni 73,12 persen dari taget yang dibukukan. Target pendapatan sebesar Rp3,7 triliun lebih, realisasi hanya Rp2,4 triliun. (isvan)